Beranda News

Jelang Malam Tahun Baru, Pemkot Tangerang Perangi Peredaran Miras

Jelang Malam Tahun Baru, Pemkot Tangerang Perangi Peredaran Miras
Jelang Malam Tahun Baru, Pemkot Tangerang Perangi Peredaran Miras. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KOTA TANGERANG, — Jelang malam pergantian Tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersiap berantas peredaran Keras ().

Kegiatan Malam ini, diawali dengan menggelar pasukan penertiban yang akan menyisir beberapa wilayah di Kota Tangerang.

Selain diikuti oleh anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, apel tersebut juga diikuti oleh anggota kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dan juga TNI dengan total personil sebanyak 250 orang.

, Sachrudin dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini kerupakan wujud nyata penegakan Perda No. 7 tahun 2005 tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Tangerang.

Apel Gabungan Persiapan Razia Miras di Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

“Karena menjaga dan kenyamanan masyarakat menjadi tugas kita bersama,” ujar Sachrudin saat memimpin apel yang berlangsung di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (30/12/2019) malam.

Kata Wakil, memerangi peredaran miras ilegal di Kota ini sudah menjadi tugas , Pemkot hadir dalam rangka pencegahan.

“Mengingat bahaya yang dapat ditimbulkan dari konsumsi minuman keras,”ujarnya.

“Baik itu untuk yang menkonsumsi maupun masyarakat lain,” papar Sachrudin.

Menutup arahannya, Wakil juga menghimbau kepada para petugas yang akan bertugas, agar dapat menjalankan penertiban dengan penuh integritas dan kesabaran.

Jangan sampai terprovokasi dan lakukan tindakan yang sifatnya humanis,” pungkas Wakil.