Beranda News

Jelang Pemilu 2024, Pemkab Tangerang Lakukan Perekaman E-KTP di Kecamatan Panongan

melakukan akselerasi pembuatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) bagi pemilih pemula.Foto.(Istimewa)
melakukan akselerasi pembuatan dan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) bagi pemilih pemula.Foto.(Istimewa)

KABUPATEN,,Pelitabanten.com- terus melakukan akselerasi pembuatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) bagi pemilih pemula.

Berbagai strategi percepatan perekaman E-KTP bagi pemilih pemula terus dilakukan, yakni dengan melakukan upaya jemput bola ke setiap kecamatan pada hari Sabtu dan Minggu. Seperti yang dilakukan di pada Minggu (21/01/2024).

Sekretaris Kecamatan Panongan, Rizkia Nurul Fajar mengatakan, perekaman E-KTP ini mendapat antusias yang luar biasa dari masyarakat khususnya pemilih pemula. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang terus berdatangan ke ruang Kantor Kecamatan Panongan.

“Hari ini kami siapkan kurang lebih 300 kuota, untuk hari kerja tentunya kita juga akan terus layani perekaman E-KTP ini,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, perekaman E-KTP ini kepada masyarakat ini dilakukan dalam rangka menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Para pemilih pemula atau genap berusia 17 tahun menjadi target pelayanan perekaman.

Baca Juga:  Disdik Kabupaten Tangerang sedang Kaji PTM, Begini Penjelasan Kadis Syaifullah

Ia menyebut, Kecamatan Panongan juga telah melakukan terkait dengan adanya kegiatan tersebut.

“Kita sudah lakukan sosialisasi sebelumnya baik melalui itu kanal sosial sampai kepada memberikan edaran ke pihak desa dan kelurahan yang ada . Meski kita targetkan untuk pemilih pemula, untuk masyarakat umum yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman juga akan kami layani, silahkan datang ke Kantor Kecamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Aprillia salah satu peserta perekaman E-KTP menyampaikan dirinya  sangat menyambut baik adanya kegiatan ini di hari Sabtu dan Minggu.

Selain dapat menghemat waktu, ia menyebut dirinya tidak perlu mengambil izin sekolah untuk melakukan perekaman dan datang ke kantor .

“Sangat terbantu, karena ini hari libur saya tidak perlu izin untuk melakukan perekaman E-KTP,” ujar perempuan berusia 18 tahun itu.

Baca Juga:  Dinas Perkim, Bangun Sarana dan Prasarana di TPU Buniayu