KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Polisi libatkan warga di 7 Kelurahan wilayah hukum Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, untuk mengaktifkan kembali pos-pos siskamling (sistem keamanan lingkungan,red) guna menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan Kamtibmas.
Terlebih menghadapi rangkaian pelaksanaan Pemilu 2023-2024. Sebanyak 7 pos siskamling telah diaktifkan kembali untuk menjaga keamanan di Batuceper.
“Saat ini baru kita aktifkan 7 pos kamling dari 7 kelurahan di Kecamatan Batuceper,” kata Kapolsek Batuceper Kompol Susida Aswita dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023) malam usai mengaktifkan Pos Kamling RW 06 Kelurahan Poris Gaga.
Pengaktifan dan temu warga bersama polisi di pos kamling di RW 06 Kelurahan Poris Gaga tersebut dihadiri Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama dengan PJU Polres.
Susida mengatakan, Polsek Batuceper merencanakan akan mengaktifkan seluruh RW di wilayah hukumnya. Terdapat 47 Rukun Warga (RW) di 7 Kelurahan se.- Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
“Kita rencanakan 47 pos kamling akan diaktifkan, jadi masing-masing RW memiliki pas kamling,” ujarnya.
Sistem pengamanan lingkungan ini, setiap malamnya, baik polisi bhabinkamtibmas maupun unit Reskrim akan berkeliling (mobile) menyambangi pos pos kamling yang ada untuk melakukan pengecekan dan bersama warga melaksanakan patroli.
“Jadi, nanti ada 2 bhabinkamtibmas dan tim opsnal piket Reskrim untuk keliling ke pos-pos kamling yang ada setiap malamnya. Selain dibekali dengan pengetahuan tentang siskamling, warga juga akan menyimpan nomer telepon polsek maupun anggota agar lebih mudah dalam berkoordinasi,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam kesempatannya berdialog bersama warga RW 06 Kelurahan Batuceper mengajak warga untuk selalu menjaga kondusifitas wilayah terutama di tahun politik saat ini.
Ia meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Jangan mudah terprovokasi dan mudah menerima berita-berita hoaks atau berita palsu apalagi menjadi pelaku penyebar berita hoax atau orang yang menjadi penebar ujaran kebencian.