Beranda News

Jonan Bisa Langsung Proses Pergantian Kepala SKK Migas

Jonan Bisa Langsung Proses Pergantian Kepala SKK Migas
Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri ESDM

JAKARTA, Pelitabanten.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)    langsung dihadapkan tantangan serius dalam mereformasi sektor hulu migas yang kinerjanya kian merosot.

Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi Energi dan Sumber Daya Alam (LKA ESDA) AC Rachman menegaskan, reformasi di sektor migas menjadi pekerjaan rumah (PR) terbesar dalam kepemimpinan Jonan dan Arcandra Tahar ke depan.

“Sebagai bagian dari reformasi sektor migas yang sudah mendesak, maka  proses pergantian Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi bisa langsung dilaksanakan. Hal ini bentuk tanggung jawab sebagai pimpinan SKK Migas atas kegagalan kinerjanya,” kata AC Rachman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/10/2016).

Apalagi PR besar ini menyangkut penerimaan negara dari sektor migas yang terbukti tidak mencapai target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga:  Kapolsek Karawaci Hadiri Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Kelurahan Sumur Pancing

“Sepanjang tahun 2015 lalu penerimaan migas sebesar 12,86 miliar dolar AS. Angka ini di bawah target yang tertuang dalam APBN 2015 sebesar 14,99 miliar dolar AS. Pada tahun 2016 ini penerimaan bakal merosot lagi,” ujarnya.

Menurut dia, selain fluktuasi harga minyak mentah dunia, penurunan pemasukan bagi negara ini paling besar dipengaruhi oleh produksi minyak yang anjlok.

Di samping itu, pemerintah masih harus menanggung biaya operasi yang harus dikembalikan oleh negara (cost recovery) semakin membengkak.

“Hasil audit BPK baru-baru ini menemukan adanya pembengkakan cost recovery sebesar Rp 2,56 triliun. Kepala SKK Migas harus bisa pertanggungjawabkan biaya cost recovery ini,” kata AC Rachman.

Dalam laporan semester I 2016 yang telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo, BPK mengungkapkan adanya pembebanan biaya-biaya yang tidak semestinya diperhitungkan dalam cost recovery sebesar Rp 209,88 juta dan 194,25 juta dolar AS atau ekuivalen Rp 2,56 triliun.

Baca Juga:  Team Buser Polsek Karawaci Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

“Jadi sudah seharusnya segera  mereformasi kinerja sektor hulu migas, mulai dari pergantian Kepala SKK Migas dan membenahi seluruh jajaran manajemen di dalamnya,” kata dia.

Dia berharap calon pemimpin SKK Migas yang baru dapat segera merealisasikan proyek pengembangan lapangan migas besar seperti Blok Masela dan lainnya.

“Meskipun pengembangan Blok Masela terus menyisakan persoalan karena adanya temuan BPK menyangkut biaya Konsultan yang ditunjuk secara langsung dan besaran biaya yang tidak wajar, tapi project pengembangan ini harus dilanjutkan dan dipercepat,” katanya. (Mkd)