KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang Dedi Suhada akan memberi sangsi kepada oknum DD yang sudah berani melakukan jual beli pekerjaan kebersihan jalan.
Penegasan ini disampaikan Dedi Suhada melalui pesan WhatsApp, pada Selasa (04/02/2020) Ia Mengatakan, untuk jual beli pekerjaan kebersihan jalan di DLHK jelas itu melanggar dan jika itu terbukti oknum DD melakukan jual beli pekerjaan pembersih jalan tentunya DLHK tidak segan-segan akan memberikan tindakan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk saat ini DLHK Kota Tangerang sedang melakukan proses pengumpulan informasi di lapangan terkait adanya jual beli wilayah kebersihan jalan di wilayah barat tepatnya di M 1 Bandara Soekarno-Hatta,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga Kadis DLHK Kota Tangerang mengucapkan terimakasih kepada Media yang telah memberikan informasi, Dirinya berharap kedepannya kinerja DLHK bisa lebih baik lagi.
Untuk diketahui, terkuak saat oknum koodinator berinisial DD mengembalikan uang titipan di dalam lamaran kerja senilai Rp. 3 juta rupiah terhadap calon pekerja kebersihan penyapu jalan yang berinisial SR yang merupakan warga Sitanala Kecamatan Neglasari Kota Tangerang pada Kamis 23 Januari 2020 lalu.
Dengan mengiming-iming SR untuk bekerja membersihkan jalan di wilayah barat persisnya di jalan M 1 Bandara Soekarno-Hatta yang jelas – jelas wilayah tersebut bukan kewenangannya. (Iwan K Halawa)