Beranda News

Jubir WH Sebut Presiden KSPI Angkuh Tanggapi SK UMK 2022 Banten

Jubir WH Sebut Presiden KSPI Angkuh Tanggapi SK UMK 2022 Banten
Aksi Demo Buruh di Tangerang Tolak Upah Murah. Senin, (6/12) lalu. Foto Pelitabanten.com

KOTA SERANG, Pelitabanten.com – Juru bicara Gubernur Banten Ujang Giri menanggapi pernyataan Presiden KSPI Said Iqbal yang menilai Gubernur Provinsi Banten tidak pro terhadap buruh yang menolak penetapan UMP dan UMK di provinsi Banten.

Jubir WH tersebut juga menyebut, Said Iqbal terlalu angkuh menanggapi pernyataan Gubernur Banten bahwa pengusaha bisa cari karyawan baru jika buruh mogok kerja akibat menolak penetapan besaran UMK.

Menurutnya bahwa kebijakan yang ditetapkan Gubernur Wahidin Halim telah sesuai dengan aturan perundangan – undangan tentang pengupahan.

“Penetapan besaran UMK sudah diikat oleh undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan, gubernur telah menjalankan amanah undang-undang tersebut dan itu telah sesuai tidak melebih-lebihkan atau ikut mengurangi besaran UMK,” ujar pria yang akrab disapa Ugi.

Ugi mengatakan ada mekanisme perhitungan terkait UMK yang dihitung dan dibahas sebelumnya oleh Dewan Pengupahan dimasing-masing daerah.

Baca Juga:  Laksanakan Upacara HUT RI Ke 79, Pemerintah Desa Warungbanten: Merdeka Kemajuan

“Proses dan mekanisme terkait perhitungan upah telah melewati pembahasan yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan yang didalamnya terdiri dari unsur serikat pekerja yang mewakili suara rekan buruh, Apindo dari unsur pengusaha, akademisi atau ahli dan dari unsur pemerintah, itu disepakati bersama dengan mengedepankan aturan perundangan-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Adapun perhitungan pengupahan dihitung berdasarkan data konsumsi rata-rata perkapita, rata-rata jumlah anggota rumah tangga yang bekerja, pertumbuhan ekonomi daerah yang dihitung dari kuartal IV tahun sebelumnya dan periode kuartal pertama, kedua dan ketiga tahun berjalan. Kemudian berdasarkan hitungan inflasi daerah, menurut Ugi, bahwa Gubernur salah apabila tidak sesuai aturan dalam menentukan kebijakannya.

“Sudah diformulasikan sesuai dengan hidup layak, sesuai ketentuan dari pemerintah pusat, justru salah kalau gubernur tidak sesuai dengan aturan dalam mengeluarkan kebijakan, semua sudah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ugi

Baca Juga:  Yuk! Belanja Pangan Murah di Festival Al A'zhom Hingga 30 Juli 2023

Soal pernyataan Gubernur sendiri, Ugi menjelaskan, hal itu berkaitan dengan mogoknya karyawan dibeberapa perusahaan yang sangat mengganggu produktivitas perusahaan. Kondisi itu akan berdampak luas kepada ekonomi Provinsi Banten yang saat ini mulai tumbuh dan berkembang.

“Kita khawatir terjadi eksodus besar-besaran seperti tahun-tahun yang lalu. Banyak perusahaan dari Banten pindah ke berbagai daerah karena upah dan pajak buruh disana lebih rendah,” jelasnya.

Menanggapi kecaman dari KSPI Said Iqbal atas pernyataan Gubernur Banten bahwa pengusaha bisa cari karyawan baru jika buruh mogok kerja akibat menolak penetapan besaran UMK.

“Jika karyawan mogok kerja kan timbul masalah baru akibatnya tidak ada produksi dan profit bisa juga terjadi PHK karena perusahan rugi, Pak Gubernur seloroh pengusaha bisa cari karyawan baru kalau karyawan ga mau kerja atau mogok kerja, itu kan seloroh yang realistis tak bermaksud menyakiti perasaan buruh,” katanya.

Baca Juga:  Pemidanaan Pedagang Pasar Kutabumi, Haris Azhar: Bentuk Pembungkaman dan Kesewenangan

Menanggapi soal pernyataan Said Iqbal yang mengkampanyekan tidak akan pilih Wahidin Halim di Pilgub 2024, menurut Ugi bahwa pernyataan Said Iqbal bagian dari keangkuhan pribadi.

“Kampanye tidak akan pilih Wahidin Halim itu keangkuhan pribadi dari Said Iqbal, tak perlu ditanggapi serius, Pak Gubernur sedang fokus bangun Banten, pilgub Banten masih lama” ujar Ugi

Diketahui, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, mengecam pernyataan Gubernur Banten yang menyuruh pengusaha untuk mencari pegawai baru jika karyawannya tidak mau menerima upah yang sudah ditetapkan oleh Pemprov. Dia juga menegaskan, akan berkampanye untuk tidak memilih Gubernur Banten Wahidin Halim dalam pemilihan kepala daerah selanjutnya.