KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com — Bupati Ahmed Zaki Iskandar melepas sebanyak 90 orang yang nantinya akan bertugas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan Qurban se Kabupaten Tangerang. Bertempat di Aula Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah (GUD) Puspemkab Tangerang, Rabu (07/8/2019).
Zaki menegaskan, bahwa poin yang paling penting terhadap kelayakan hewan kurban adalah hewan tersebut masuk dalam kategori asuh (aman, sehat, utuh, dan halal).
“Apabila tidak masuk dalam kategori asuh maka pemeriksa hewan, harus segera memberitahu kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan mengatakan, tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui bahwa sapi atau kambing yang dibutuhkan saat Lebaran Kurban sehat dan memenuhi syariat Islam.
“Hewan itu sehat, matanya bening, kulitnya bersih, sudah poel dan kakinya tidak pincang,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebanyak 90 orang petugas dan 13 dokter hewan, sebelum turun ke lapangan mereka semua mendapatkan pembekalan narasumber dari Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian.
“Selain itu, ada 1000 pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang kita bekali untuk bagaimana cara memotong hewan kurban yang baik dan benar,” tutupnya.