KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pihak kepolisian menetapkan dua pegawai Lapas Kelas I Tangerang sebagai tersangka. Dua Sipir itu diduga kuat membantu kaburnya bandar narkoba asal Tiongkok, Cai Changpan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan gelar perkara terhadap kaburnya Cai Changpan.
“Kita akan tetapkan menjadi tersangka, karena memang ada keterlibatan yang bersangkutan. Hari ini kita lakukan gelar perkara, tadi saya sudah perintahkan ke Kasat Reskrim gelar perkara. Besok kita akan informasikan hasilnya,” kata ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).
Sugeng menambahkan, saat ini pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap Cai Changpan yang diketahui berada di Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
“Proses pemeriksaan secara internal juga kepada pegawai lapas masih kita lakukan. Untuk personel banyak, polres dari polda juga. Kendala tidak ada, kita tinggal mencari pelaku saja, mudah mudahan segera dapat,” ujar dia.