Beranda News

Kader Partai Demokrat Lebak Sesalkan Surat Edaran DPP Partai Demokrat Dikangkangi Pimpinan DPC Lebak 

Eli Sahroni, Kader Partai Demokrat Kabupaten Lebak yang juga Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan.
Eli Sahroni, Kader Partai Demokrat Kabupaten Lebak yang juga Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan.

LEBAK, Pelitabanten.com– Sejumlah kader Kabupaten Lebak meminta pimpinan DPC Partai Demokrat Kabupaten Lebak dapat merespon menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari DPP Partai Demokrat yang di tandatangani Sekertaris Jenderal tentang kompensasi kepada Calon Legislatif ( ) tidak terlantik dengan perolehan suara minimal 10 persen dari raihan suara satu kursi di Daerah (Dapil) DPRD Kabupaten Lebak.

Eli Sahroni Mengatakan, Surat Edaran DPP itu merupakan bentuk perhatian dan bagian merawat kader potensial yang telah berjuang bersama membesarkan partai saat Februari 2024 lalu. Kendati pada saat kontestasi sama ingin menjadi pemenang dengan perolehan suara terbanyak dari sesama Caleg Demokrat di dapilnya.

Menurut Eli Sahroni, awalnya sudah kurang simpatik terhadap Demokrat di DPC Kabupaten Lebak pasca Pileg. Kekecewaan itu muncul karena Pengurus DPC khususnya pimpinan tidak ada rasa mengedepankan ukuwah silaturahmi atau setidaknya memberikan semacam ucapan terimakasih atau bentuk lainnya dari pimpinan DPC kepada kader-kader potensial yang telah berjibaku di Pileg tahun 2024.

Surat Edaran DPP Partai Demokrat.
Surat Edaran DPP Partai Demokrat.

“Saya awalnya merasa terhadap partai Demokrat atas sikap ketidak dewasaan pengurus DPC khususnya pimpinan DPC Demokrat Lebak. Wajarlah pimpinan DPC mengundang kader potensial yang telah berjuang dan mendapatkan suara cukup signifikan untuk mengucapkan terimakasih atas Perjuangannya kendati nasib baik belum berpihak, saya rasa itu sangat cukup untuk mengobati lelahnya Perjuangan Pileg”, kata King Badak sebutan lain Eli sahroni kepada ini di .

Dikatakan King Badak menyayangkan sikap seperti tidak peduli terhadap SE DPP Partai Demokrat yang di mana dalam isi surat itu DPC agar segera melaporkan hasil tentang kompensasi ke DPP paling lambat tanggal 30 Januari tahun 2025.

“Saya sangat menyayangkan sikap pimpinan DPC yang hingga saat ini tidak pernah ada komunikasi terhadap semua Caleg yang masuk kriteria SE itu, jujur bukan karena semata ingin banget terhadap Kompensasi itu, namun setidaknya saya merasa senang ketika dari bentuk perhatian partai itu saya terima”, imbuhnya. (MIR)