Beranda News

Kades Curuggong Padarincang Kabupaten Serang Tewas Diduga Dibunuh Oleh Mantri Menggunakan Suntikan Dengan Cairan Beracun

Kades Curuggong Padarincang Kabupaten Serang Tewas Diduga Dibunuh Oleh Mantri Menggunakan Suntikan Dengan Cairan Beracun

SERANG, Pelitabanten.com – Curuggong Kecamatan Kabupaten Serang Banten tewas di bunuh oleh seorang mantri yang bertugas di Rumah Umum Kabupaten Serang berinisial , Jumat (12/03/2023) siang.

Kasus Kades Curuggoong tersebut kini dalam penyidikan kepolisian.

Berdasarkan penelusuran Pelitabanten.com kasus dugaan pembunuhan Kades Curuggoong terjadi pada pukul 12.00 WIB di kediaman rumah di Kampung Sukamanah, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang.

Awal mula kejadian, saksi atas nama PP yang ingin kerumah korban Kades Curuggong, dan datang terduga pelaku mantri SH untuk menemui Kepala Desa Curuggoong Salamunasir, kemudian saksi Putri mengetuk pintu rumah korban dan dibukakan oleh istri korban kemudian terduga pelaku SH menanyakan keberadaan Kades Curuggoong.

Sebelum kejadian, SH datang ke rumah Kades Curuggoong dalam kondisi .

Di sana SH bertemu dengan istri korban. Setelah berbincang, istri korban menelpon korban untuk pulang ke rumah.

Baca Juga:  Sachrudin Resmikan Muscablub PC Percasi Kota Tangerang

Sekitar pukul 12.30 WIB, korban datang ke rumah. Di sana korban dan pelaku sempat , hingga pelaku mengeluarkan suntikan diduga berisi cairan beracun dan langsung menyuntikkannya ke punggung koban.

Tak lama setelah disuntik, Kades Curuggoong itu mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.

Melihat hal itu, korban kemudian membawa korban ke Puskesmas Padarincang. Namun pihak puskesmas meminta untuk di bawa ke RSUD Banten.

Tim medis kemudian merujuk korban dibawa ke RSUD Banten, namun dari hasil pemeriksaan korban sudah meninggal dunia.

Sementara itu Camat Padarincang, Agus Saefudin membenarkan jika korban diduga dibunuh dengan cara di suntik oleh Mantri berinisial SH.

Hal itu didapat dari keterangan saksi di lokasi kejadian.

Kini jenazah korban berada di RSUD Banten untuk dilakukan otopsi, dan kini kasusnya ditangani oleh Polresta Serang Kota dan Polsek Padarincang.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Pidana Dibalik Sidang Penipuan Alex Wijaya dan Ng Meiliani