SERANG, Pelitabanten.com – Komando Masyarakat Banten (KOMBAT) menggelar mosi tidak percaya terkait dugaan suap dan pengkondisian pemenang paket tender proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten, pada Selasa, (09/03/21).
Adapun proyek-proyek yang diduga sudah diatur pemenangnya adalah:
Pertama, Proyek Pembangunan Jembatan Bogeg dan FO KA Bogeg senilai Rp 205,5 Milyar, terkuat kabar paket ini akan dimenangkan oleh PT. PP Tbk infrastruktur.
Kedua, Proyek Pembangunan Jalan Banten Lama – Tonjong Senilai Rp 110,3 Milyar. Diduga kuat calon pemenangnya sudah dikondisikan yaitu PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk.
Ketiga, proyek Pembangunan Jalan Boru-Cikeusal (Akses Tol Serang – Panimbang) Senilai Rp 309,8 Milyar, dugaan kuat akan dikondisikan pemenangnya yaitu PT. Adhi Karya, Tbk
Keempat, Proyek Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Ruas Cipanas – Warung Banten Senilai Rp 160,5 Milyar. Diduga kuat akan dikondisikan pemenangnya adalah kontraktor PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama.
Dalam pernyataannya, Solah menilai dugaan pengkondisian paket-paket tersebut merupakan praktik curang dan bertentangan dengan prinsip pengadaan barang dan jasa.
“Berdasarkan hasil Investigasi kami, Kepala Dinas PU, saudara Trenggono diduga dengan sengaja sudah mengatur siapa pemenang proyek-proyek tersebut. Tentunya praktik korup warisan kolonial ini harus dilawan agar iklim perekonomian di Banten bisa berjalan dengan sehat,” ujar Solah
Dalam keterangan lanjutannya, Solah menyampaikan agar pihak berwajib untuk segera memeriksa Kadis PUPR Provinsi Banten guna menyelamatkan uang rakyat dan pembangunan Provinsi Banten.
“Komando Masyarakat Banten (KOMBAT) meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera memeriksa Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten M. Tranggono. Ini perlu dilakukan untuk menjaga uang rakyat yang rentan disalahgunakan ini. Sebab dari bukti yang kami miliki, Kepala Dinas PUPR banyak melakukan penggantian personalia, baik di PPK maupun Barjas demi memuluskan niat jahatnya mengkondisikan pemenang paket proyek tersebut, jika dugaan kami tentang pengkondisian tersebut nanti benar adanya, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar untuk menuntuk Kadis PU Banten mundur dan akan kami kawal menuju jalur hukum”, tutup Solah**(Didi).