Beranda News

Kalong Wewe Ciduk Delapan PSK, Satu Orang Sedang Hamil

Kalong Wewe Ciduk Delapan PSK, Satu Orang Sedang Hamil
Satpol PP Kota Tangerang amankan para PSK, Sabtu (6/10)

KOTA , PelitaBanten.com – Delapan wanita pekerja seks komersial PSK terjaring operasi tangkap tangan Tim Kalong Wewe Satpol PP di sejumlah penginapan kelas melati di wilayah Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Tangerang, Minggu dinihari 7 Oktober 2018.

Mereka diciduk setelah beberapa personil tim ini melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang yang berpura-pura menawar tarif sekali booking terhadap tiap PSK. Tawar menawar harga pas, langsung mengajak bercinta.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid ) Kota Tangerang, langsung operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang nomor 8 tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

Ia menjelaskan, merespon aduan masyarakat mengenai adanya aktivitas prostitusi di wilayah Kota Tangerang, Kepala Satpol PP Mumung Nurwana menginstruksikan kepada untuk melakukan operasi penegakan Perda.

Baca Juga:  Kurun 11 Bulan Tim Paku Bumi Gakumda Telah Segel 650 Lebih Bangunan tanpa IMB

“Kami bergerak pukul 00.00 dengan diawali anggota tim yang meluncur ke lokasi target. Minggu dinihari 7 Oktober 2018 pukul 02.00 tim Kalong Wewe Gakumda berhasil menciduk delapan PSK di sejumlah lokasi yang berdekatan dengan penginapan kelas melati,” ungkap Kaonang.

Para PSK yang terjaring Kalong Wewe Gakumda yakni LI (26 thn) di Jln Merdeka, (30 thn) lokasi Jln Sasmita samping Pom Bensin, WS (22 thn) di Jln Sintanala, DA (23 thn) di Jln Sintanala, VA 25 thn) di Jln Sintanala, M (35 thn) Jln Sintanala, Yan (40 thn) di Jln Sintanala, 8.En (42 thn) di Jln Merdeka.

Setelah dilakukan pendataan di Mako Satpol PP Kota Tangerang, para PSK tersebut selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk diteruskan ke Panti Sosial di Pasar Rebo, Timur guna dilakukan pembinaan.

Baca Juga:  Wali Kota Minta Pemerintah Pusat Normalisasi Tiga Sungai di Kota Tangerang

“Salah satu PSK yang terjaring dalam operasi Minggu dini hari itu ada yang sedang hamil tiga bulan. Kemudian ada pria yang datang mengaku suami wanita tersebut, merengek-rengek minta agar ‘sang isteri’ tidak dibawa ke Panti Sosial Pasar Rebo. Tadi juga ada sejumlah pria yang mengaku famili dan kerabat PSK yang terjaring. Biasanya ini modus para mucikari agar anak asuhnya tidak di Pasar Rebokan,” ungkap Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang SSos MM.

DitambahKan Kaonang, Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang terus-menerus melakukan penegakan Perda agar Kota Akhlaqul Karimah ini senantiasa bersih dari masyarakat. Kepada masyarakat ia mengajak untuk bersama-sama menjaga ketentraman, Ketertiban dan kenyamanan Kota Tangerang.

“Tim Kalong Wewe Gakumda melakukan operasi penegakan Perda menyertakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Kali ini kami bergerak didukung personil Tramtib Kecamatan Karawaci,” papar Kaonang.***

Baca Juga:  Penegakan PPKM Level 4, Satpol PP Kota Tangerang Bagikan Makanan dan Beras

Ateng Sanusih | Yahya Suhada