Beranda News

Kamis Ini, KPK Periksa Rano Karno Terkait Dugaan Korupsi Bank Banten

Kamis Ini, KPK Periksa Rano Karno Terkait Dugaan Korupsi Bank Banten
Foto: Istimewa

SERANG, Pelitabanten.com – Gubernur Banten Rano Karno akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus suap pembentukan Bank Banten, pada hari ini, Kamis (7/1/2016).

“KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Rano pada 29 Desember 2015 untuk memeriksa Rano sebagai saksi terkait APBD Banten untuk tersangka RT,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Sementara Rano Karno menyatakan akan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka RT dalam kasus suap pendirian Bank Banten.

“Kamis pukul 10.00 WIB pemeriksaannya. Tidak ada persiapan khusus (Dipanggil KPK),” kata Rano saat ditemui di kantornya, kemarin.

Rano menegaskan akan mengungkapkan yang dia tahu terkait proses pembentukan Bank Banten ataupun persoalan yang terjadi saat ini. Dia juga mengatakan akan mendukung segala proses hukum dan penyidikan yang tengah berjalan di KPK.

Baca Juga:  Mahasiswa Tuntut DOB, Anggota DPRD Provinsi Apresiasi

Rano membenarkan adanya permintaan sejumlah uang kepada tersangka Ricky oleh sejumlah oknum anggota DPRD Banten, dengan mengatakan pernah satu kali mendengar informasi dari Ricky terkait permintaan uang dari anggota legislatif tersebut.

“Hanya sekali, saya bilang nggak usah digubris soal itu. Untuk pemeriksaan nanti Kamis jam 10, mungkin pemeriksaannya soal itu,” kata Rano.

Sebelumnya, pada tanggal 17 Desember 2015, Rano sendiri telah dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus suap Bank Banten tersebut.

Namun jadwal pemeriksaan pada saat itu berbenturan dengan jadwal kunjungan Rano ke Jepang yang telah direncanakan jauh hari sebelumnya, sehingga pihaknya meminta kepada KPK untuk menjadwalkan ulang.