KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Kasus pencurian dengan pemberatan (Perampokan) terjadi di kantor cabang Pusat Gadai Indonesia yang berlokasi di Poris, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Pelakunya berhasil diungkap Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota bersama tim Reskrim Polsek Batuceper dengan menangkap seorang pelaku berinisial AB.
Terungkap pelaku diketahui merupakan salah satu pegawai yang masih aktif bekerja berstatus sebagai security pada perusahaan Penggadaian tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada 20 Agustus 2020 Kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku datang dengan mengenakan seragam Pusat Gadai Indonesia, dengan modus akan memperbaiki alarm kantor pada perusahaan cabang tersebut.
Awal kejadian tersebut diungkapkan Fatur, selaku Kepala Cabang Senior wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang di Pusat Gadai Indonesia, kata Dia kebetulan di kantor cabang tersebut hanya di jaga dua orang pegawai wanita.
“Setelah masuk, pelaku berinisal AB ini menodongkan pistol serta membius kedua karyawan saya dengan sapu tangan yang dicampur tiner. Salah satu karyawan saya melawan, tetapi pelaku malah melukainya,”ujarnya saat ditemui Pelitabanten.com di Polsek Batuceper, saat mengantar korban untuk memberi keterangan kepada Polisi, Senin (24/8/2020) siang.
Fatur menambahkan, setalah melacarkan aksinya, tersangka membawa kabur handphone gadaian sebanyak 21 unit dan 1 laptop. Akan tetapi, setelah ditangkap aparat kepolisian hanya tinggal beberapa unit saja.
“Hari ini (Kemarin) korban di panggil polisi untuk memberikan keterangan, kalau dari informasi pak polisi hape yang dibawa hanya tinggal 4 unit. Sisanya tidak tahu kemana,”paparnya.
Ia menceritakan, sebelum melakukan aksi perampokan, pelaku sempat bercerita kepadanya karna memiliki banyak hutang dan berupaya meminjam uang kepada dirinya. Tetapi di tolak lantaran tersangka masih mempunyai hutang dan belum dibayar.
“Saya kenal dengan tersangka karena memang dia karyawan saya, sempat mau minjem uang ke saya tetapi saya tolak karena dia masih punya hutang Rp600 ribu dan baru dibayar Rp200 ribu,”ungkapnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kapolsek Batuceper Kompol Wahyudi menjelaskan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Katanya jika sudah selesai akan segera di rilis oleh Polres.
“Masih kita dalami dulu, saya tidak bisa memberikan pernyataan karena belum lengkap datanya. Tunggu saja pasti kami rilis, kalau saya katakan sekarang tidak bisa karena belum lengkap pemberkasannya,”singkatnya.