Beranda News

Kapolres Ingatkan Budaya 1X24 Jam Tamu Wajib Lapor di Wilayah

Kapolres Ingatkan Budaya 1X24 Jam Tamu Wajib Lapor di Wilayah
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho Ingatkan Budaya Lapor 1x24 Jam Bagi Tamu dan Penghuni Kontrakan. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama pejabat utama (PJU) dan Kapolsek Karawaci melaksanakan Jumat keliling di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.Jumat (7/7/2023).

Dalam kesempatannya, Zain mengingatkan ketua lingkungan atau Rukun Tetangga (RT) membudayakan tamu dan penghuni kontrakan baru untuk wajib Lapor ketua RT 1×24 jam.

“Saya berharap dan meminta agar ketua RT untuk menerapkan budaya Wajib Lapor 1×24 Jam, Karena pentingnya pendataan terhadap penghuni kontrakan maupun tamu yang berkunjung di lingkungan yang lebih dari 24 jam,” ujar Zain di Masjid Agung Jami Al Huda Jalan Husein Sastra Negara RT 01 RW 10, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Kapolres pun berpesan di lingkungan masjid agar tetap dilakukan pengamanan baik didalam masjid maupun di perparkiran agar tidak ada kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Zain mengingatkan Pergerakan orang saat ini sudah tidak dibatasi lantaran sudah dicabutnya PPKM Covid-19 dan status sekarang negara sudah pada masa endemi.

Baca Juga:  Pasca Pemilu, Lupakan Perbedaan Saatnya Kita Bersatu Kembali

“Di Masjid-masjid agar dilakukan pengamanan baik, termasuk memasang CCTV dilingkungan masjid, Berkaitan pencabutan Protokol kesehatan, Mobilitas Masyarakat yang semakin tinggi, tentunya menjadi potensi gangguan Kamtibmas,” Katanya.

Kegiatan Jumat keliling sekaligus Jumat Curhat yang merupakan program Polda Metro Jaya, mendengar, mencatat dan membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan

“Kita (Polisi) harus bersama masyarakat harus bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah,” imbuhnya.

Kapolres selalu berpesan dihadapan jamaah salat Jumat terkait “Pengaruh lingkungan jangan sampai anak-anak remaja bermain dengan Narkoba maupun mengkonsumsi minuman keras (miras) karena salah satu penyebab terjadinya suatu tindak kejahatan berawal dari pengaruh obat-obatan terlarang dan miras,” tuturnya.

Menurutnya, orang tua memiliki peran dalam pengawasan anak berusia remaja, cek akun Instagram, WhatsApp hingga Twitter, anak masing-masing. karena, sering terjadi tawuran di mulai lewat janjian di media sosial.

Baca Juga:  Dilantiknya Ketua RT/RW, Pilar: Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi untuk Kemajuan Suatu Kota

“Peran serta seluruh lapisan masyarakat kita perlukan dalam menjaga kamtibmas,” katanya.

Saat ini merupakan tahun politik, gesekan antar pendukung bakal calon rentan terjadi di lingkungan, jaga persatuan dan kesatuan negara republik Indonesia, jangan jadikan perbedaan dapat meruntuhkan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Program Polisi RW, Bhabinkamtibmas dan Binamas ada di setiap lingkungan, laporkan sekecil apapun kejadian yang berpotensi pada perpecahan,” ungkap Zain.

Zain menambahkan, kegiatan setiap Jumat dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah bentuk nyata polisi hadir ditengah masyarakat, Polisi akan memberikan Informasi terkini dan siap menampung permasalahan yang terjadi di lingkungan secara langsung, sekaligus memberikan solusi secara bersama-sama.

“Kami menghimbau kepada DKM Masjid, Masjid adalah tempat beribadah jangan sampai tempat ini dijadikan mencari dukungan oleh para peserta Pemilu,” pesannya.