Beranda News

Kapolres Ingatkan Masyarakat Kota Tangerang Tidak Buat Kartu Vaksin Palsu

Kapolres Ingatkan Masyarakat Kota Tangerang Tidak Buat Kartu Vaksin Palsu
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com – Marak pembuatan , membuat Polres Metro Tangerang Kota mengingatkan masyarakat untuk tidak membuat kartu vaksin tanpa mereka vaksin yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, adanya vaksin harus dilakukan oleh masyarakat, karena vaksin ini untuk membentuk Herd Immunity ditengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih ada di Kota Tangerang.

“Jadi, masyarakat yang belum melakukan vaksin untuk tidak membuat kartu vaksin. Karena, di kartu vaksin ada barcode itu bisa di periksa apakah sudah vaksin atau belum,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (16/8/2021).

Deonijiu menambahkan, jika ada ditemukan masyarakat yang membuat kartu vaksin tanpa vaksin, pihaknya akan menindak secara hukum. Karena, itu salah satu pemalsuan dokumen yang tidak dibenarkan.

Baca Juga:  Akses Informasi, OPD Kota Tangerang Disarankan Walikota Melek Media Sosial

“Kami akan berikan sanksi sesuai aturan hukum, karena itu termasuk dalam pemalsuan. Maka itu, masyarakat tidak boleh melakukan pembuatan kartu vaksin palsu,” kata Deonijiu.

Ia menjelaskan, bahwa sejauh ini di Kota Tangerang belum ditemukan kasus pembuatan kartu vaksin palsu, walaupun marak pembuatan kartu vaksin karena sebagai bukti bahwa orang tersebut sudah melakukan vaksin dosis 1 dan dosis 2.

“Saya juga mengingatkan kepada pembuat kartu vaksin untuk tidak menerima pembuatan kartu vaksin palsu, karena akan ketahuan dari barcode siapa pemilik kartu vaksin tersebut,” ungkapnya.

Deonijiu menuturkan, vaksin upaya pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19, Polres Metro Tangerang Kota bekerjasama dengan Forkompinda melakukan virus dengan melakukan masal dan juga melakukan .

“Saya mengajak masyarakat Kota Tangerang, untuk melakukan vaksinasi. Dengan vaksin melindungi diri kita, dan menyelamatkan masyarakat dari penyebaran virus corona,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kejati Banten Bidik Kasus Penyimpangan Pemberian Kredit Bank Banten ke PT HNM