Beranda News

Kapolresta Tangerang Gelar Pemeriksaan Senjata Api

Kombespol dr. Sigit Dani Setiono pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api, Foto. (Istimewa)
Kombespol dr. Sigit Dani Setiono pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api, Foto. (Istimewa)

KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Polresta pemeriksaan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran. Dalam pemeriksaan itu di pimpin oleh Kombespol DR.SIGIT DANY SETIYONO, S.H., S.I.K., M.Sc.Eng. bersama sejumlah utama Polresta Tangerang.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah pagi di Halaman Lobby Mako Mapolresta Tangerang, Senin (17/07/23). Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam Polresta Tangerang.

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. pemeriksaan dilakukan oleh Kasi Propam Polresta Tangerang AKP Bambang Sutrisno, S.H., M.H..

Kapolresta Tangerang menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Zaki Lantik 230 Pejabat Eselon di Lingkup Pemkab Tangerang

Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polresta Tangerang.

“Jangan sampai ada bagi pemegang senpi. Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” jelas Kapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

“Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Termasuk dalam , penggunaan senpi tidak di perbolehkan. Jadi hal ini perlu di pedomani seluruh personel,” jelas Kapolresta Tangerang.

Baca Juga:  Kapolresta Tangerang dan Sekda Resmikan Rumah Layak Huni di Selapajang Cisoka