Beranda News

Kapolresta Tangerang: Tingkatkan Selra Fungsi Reskrim dan Narkoba

Kapolresta Tangerang: Tingkatkan Selra Fungsi Reskrim dan Narkoba
Analisa dan Evaluasi (Anev) fungsi Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang, Polda Banten. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com mendorong agar penyelesaian perkara (Selra) fungsi Reserse Kriminal dan dapat lebih ditingkatkan.

Hal itu disampaikan saat Analisa dan Evaluasi (Anev) fungsi Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba di Rupatama Polresta Tangerang, Polda . Senin, (27//2020).

“Penyelesaian perkara merupakan salah satu indikator profesionalitas dan kualitas ,” kata Ade.

Ade menambahkan, penyelesaian perkara, meski menjadi atensi dengan tetap harus mengedepankan profesionalitas dan objektivitas.

Kata , atensi agar penyelesaian perkara ditingkatkan jangan sampai mengabaikan prosedur hukum dan akuntabilitas institusi .

Dia melanjutkan, penyelesaian perkara dapat ditingkatkan dengan mendorong agar anggota terutama para penyidik agar mengingatkan kompetensi. Dengan demikian, perkara yang masuk dapat segera ditangani dan diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Baca Juga:  Ratusan Anggota Polresta Tangerang di Rapid Test

“Respons cepat dan tepat adalah kewajiban dan menunjukkan bahwa Polri adalah lembaga profesional,” terangnya.

Dalam Anev itu, Ade juga menyoroti perkara-perkara menonjol yang perlu diberi perhatian lebih.

Perkara menonjol, kata dia, diantaranya adalah perkara yang menyita perhatian khalayak serta yang memiliki kaitan dengan kepentingan orang banyak.

“Perkara yang seperti itu juga mesti diberi prioritas agar masyarakat dapat memantau dan melihat kinerja polisi,” tandasnya.