Beranda News

Kapolsek Ciledug Bekuk Pelaku KDRT di Karang Tengah

Kapolsek Ciledug Bekuk Pelaku KDRT di Karang Tengah

, Pelitabanten.com – Pelaku yang diduga melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) berhasil diringkus Polsek , Kota Tangerang, Banten.

Ciledug Kompol Supiyanto, mendatangi Tempat Kejadian Perkara () di dalam kontrakan, di Jalan Bhakti, RT 005/005, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada hari Rabu, 03 Januari 2018, pukul 05.00 WIB.

Ia membekuk seorang laki-laki yang diduga kuat telah melakukan tindak KDRT disertai pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan dengan membawa senjata tajam.

“Korban seorang Ibu rumah tangga inisial NSW (28) dan berhasil ditangkap pelaku seorang pria yang merupakan suami korban NSW dengan inisial IE (42) beserta barang bukti (BB) sebilah pisau dapur bergagang hitam sepanjang 30 cm” Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, SH. Sabtu (6/1/2018)

Polsek Ciledug Aiptu Gojali menambahkan “Kronologis kejadian berawal dari seorang anggota Kelurahan Karang timur, yakni Aiptu Waluya,  mendapatkan informasi dari warga bahwa di wilayah binaan terjadi keributan rumah tangga, lalu anggota tersebut meluncur ke TKP, dipimpin oleh Kapolsek  Ciledug,  dan ternyata benar pelaku membawa senjata tajam  dan akirnya pelaku dapat ditangkap dan diamankan bersama barang buktinya berupa sebilah pesau dapur,” ungkapnya. (ajis)