Beranda News

Kapolsek Ciledug Bekuk Pelaku KDRT di Karang Tengah

Kapolsek Ciledug Bekuk Pelaku KDRT di Karang Tengah

, Pelitabanten.com – Pelaku yang diduga melakukan dalam (KDRT) berhasil diringkus Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, SH mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam kontrakan, di Jalan Bhakti, RT 005/005, Kelurahan Karang Timur, , Kota Tangerang, pada hari Rabu, 03 Januari 2018, pukul 05.00 WIB.

Ia membekuk seorang laki-laki yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana KDRT disertai pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan dengan membawa .

“Korban seorang Ibu rumah tangga inisial NSW (28) berhasil ditangkap pelaku seorang pria yang merupakan suami korban NSW dengan inisial IE (42) beserta barang bukti (BB) sebilah pisau dapur bergagang warna hitam sepanjang 30 cm” Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, SH. Sabtu (6/1/2018)

Humas Polsek Ciledug Aiptu Gojali menambahkan “Kronologis kejadian berawal dari seorang anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang timur, yakni Aiptu Waluya,  mendapatkan informasi dari warga bahwa di wilayah binaan terjadi keributan rumah tangga, lalu anggota tersebut meluncur ke TKP, dipimpin oleh Kapolsek  Ciledug,  dan ternyata benar pelaku membawa senjata tajam  dan akirnya pelaku dapat ditangkap dan diamankan bersama barang buktinya berupa sebilah pesau dapur,” ungkapnya. (ajis)

Baca Juga:  DP3A Luncurkan Program Percantik Atasi Stunting lewat Ketahanan Ekonomi dan Keluarga