KABUPATEN TANGERANG . Pelitabanten.com – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid -19 dan Sosialisasi PPKM level 3 di Wilayah Kecamatan Panongan, Kapolsek Panongan Polresta Tangerang rutin menggelar kegiatan Operasi Yustisi dan pemberlakuan PPKM Level 3. Sabtu (16/10/2021) pukul 21.00 WIB
Kapolsek Panongan AKP Gesit Febriyatmoko, SIK, MIK mengatakan “Ops Yustisi malam ini terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagai upaya untuk meningkatan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020.” Ujar Gesit
Lokasi kegiatan di focuskan pada tempat keramaian atau berkumpulnya muda mudi di sepanjang Jalan Raya Boulevard Citra Raya sampai dengan kawasan Eco Polis Citra Raya dengan melibatkan 10 Personil Polsek Panongan
“Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Panongan beserta jajaran memberikan sosialisasi PPKM level 3 kepada muda mudi untuk tidak berkerumun dan selanjutnya mengimbau untuk membubarkan diri guna menghindari Cluster baru dalam penyebaran Covid-19.”tuturnya
“Selain itu AKP Gesit mengajak muda mudi agar aktif menjaga diri dengan mematuhi Protokol Kesehatan serta meningkatkan imunitas dengan mengikuti program vaksinasi massal. Tambahnya.” Pungkasnya