KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Pada Jumat, 9 Juni 2023, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengumpulkan seluruh staf Unit Reskrim di ruang kerjanya.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan perintah Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, yang bertujuan untuk meningkatkan kerapihan administrasi dalam pemberkasan penyelidikan.
Dalam pertemuan tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan pentingnya menjaga kerapihan dan keteraturan dalam administrasi penyelidikan. Hal ini sangat dibutuhkan agar proses penanganan kasus kriminal dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, Kasat Reskrim juga mengingatkan staf Unit Reskrim untuk mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku dalam pengumpulan dan pengolahan data serta dokumen-dokumen yang terkait dengan penyelidikan kasus.
Kegiatan pengumpulan staf ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemberkasan penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim. Dengan administrasi yang rapi dan teratur, diharapkan penyelesaian kasus-kasus kriminal dapat dilakukan dengan lebih baik dan mendapatkan hasil yang akurat.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menegaskan komitmen dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. Ia berharap agar staf Unit Reskrim dapat menjaga kerapihan administrasi dan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam menangani kasus-kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Tangerang.