Beranda News

Kasus Dugaan Pembunuhan 6 Tahun Belum Terungkap, Pengacara Yayan Sumaryono: Meminta Keadilan Ditegakan

Kedua Orangtua Ayu Oktaviani mahasiswi Akbid Latansa Masahiro Rangkasbitung yang diduga kuat korban pembunuhan bersama kuasa hukumnya, Yayan Sumaryono SH.
Kedua Orangtua Ayu Oktaviani mahasiswi Akbid Latansa Masahiro Rangkasbitung yang diduga kuat korban pembunuhan bersama kuasa hukumnya, Yayan Sumaryono SH.

LEBAK, Pelitabanten.com- Orangtua korban kasus pembunuhan menggandeng pengacara Yayan Sumarno untuk meminta kejelasan keadilan terkait dugaan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi (Akbid) Rangkasbitung, bernama Ayu Oktaviani yang terjadi 2017.

Kasus ini sudah lama dan berkisar selama 6 tahun silam belum ada kejelasan atau tidak ada kemajuan dari penanganan perkara kasus dugaan pembunuhan terhadap putrinya.

“Amas orangtua Korban, meminta keadilan atas dugaan pembunuhan terhadap putrinya yang sampai saat ini, kasusnya belum juga terungkap,” ujar kuasa hukum orangtua Ayu Oktaviani, Yayan Sumaryono, S.H, CPL, CPCLE, dari YLBH Cakranegara, pada Kamis (01/07/).

Ditegaskan Yayan Sumaryono, korban menuntut keadilan dan informasi sampai dimana penanganan perkaranya.

“Klien kami ingin ada informasi sampai mana proses penegakan hukum terhadap kasus anaknya, yang diduga kuat jadi korban pembunuhan,”imbuhnya.

Baca Juga:  Muhammad Rizal Anggota Komisi VIII DPR RI bersama Ditjen Pemberdayaan Kemensos Kunker ke Pemkab Tangerang

Yayan, memohon kepada penegak hukum untuk memberikan Keadilan dan mengungkap kasus tersebut karena sudah terlalu lama terjadi yaitu 6 tahun silam.

Kata Yayan, pihaknya akan berkirim surat kepada , Menkopolhukam, , Komisi 3 DPR RI, , Komnas HAM, agar kasus ini bisa terungkap dan korban mendapatkan keadilan karena sudah terlalu lama yaitu 6 tahun.

“Kami akan mendampingi Kelurga Korban sampai mendapatkan keadilan atas meninggalnya Ayu Oktaviani, putri klien kami itu,” tukas Yayan Sumaryono.

Amas (49) Almarhumah Ayu Oktaviani mengungkapkan sudah 6 tahun kasusnya belum terungkap. Padahal hasil autopsi sudah ada.

“Iya benar pak, saya minta keadilan atas meninggalnya anak saya yang belum terungkap siapa pembunuhnya. Padahal katanya sudah ada hasil autopsi saat itu,” pungkasnya. (MIR)