Beranda News

Kasus Dugaan Pungli di Area Relokasi Desa Kohod Ditangani Polres Metro Tangerang Kota

Ilustrasi, Foto.
Ilustrasi, Foto

TANGERANG,Pelitabanten.com-Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana (Pungli), di area relokasi Alar Jiban, , Pakuhaji, .

Diketahui pungli tersebut dilakukan oknum dengan cara meminta 5 persen kepada rumahnya terkena relokasi oleh . Lantas langkah ini diambil pihak Harda Polres Metro Tangerang Kota sebagai respon adanya dugaan pungli.

Dalam upaya pengungkapan kasus yang diduga pungli tersebut, Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin beserta jajarannya untuk dimintai keterangan.

Saat dikonfirmasi via pesan singkat whats app, Kasi , Kompol Aryono mengatakan, kasus dugaan pungli di area relokasi Desa Kohod sudah ditangani pihaknya, dan saat ini pihak terkait sudah dimintai keterangan.

“Terkait kasus dugaan pungli di area relokasi Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji sedang proses ,” tulisnya dalam pesan singkat whats app,” Selasa (28/05/2024).

Akan tetapi saat ditanya Kades Kohod beserta jajarannya dan Kades Kramat yang dipanggil Harda Polres Metro Tangerang Kota sudah pulang atau belum, Aryono diam tidak memberikan jawaban sedikit pun kepada wartawan.

Sebelumnya ramai diberitakan terkait adanya dugaan pungli di area relokasi Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dan Kades Kohod dipanggil Harda Polres Metro Tangerang Kota.