Beranda News

Kasus Menurun, Kapolres Pastikan Pelaku Kejahatan di Kota Tangerang Berpikir Dua Kali

Kasus Menurun, Kapolres Pastikan Pelaku Kejahatan di Kota Tangerang Berpikir Dua Kali
Kapolres Kombes Pol Komarudin Pimpin Apel Cipta Kondisi di Kota Tangerang. Sabtu, (5/3). Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA , Pelitabanten.com – Hasil evaluasi, Kapolres di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota berhasil menekan jumlah angka tindak kejahatan secara dan kuantitas.

Tindak kejahatan merupakan kejahatan konvensional yang biasa terjadi yakni curat, curas dan curanmor.

Termasuk pelaku hingga pelaku kejahatan geng motor.

“Saya Perintahkan kepada seluruh jajaran untuk penggunaan teori Balon, meminimalisir dan memangkas ruang gerak seluruh pelaku kejahatan dengan menghadirkan petugas sebanyak-banyaknya di lapangan,” ujar Kapolres usia gelar pasukan cipta kondisi. Sabtu, (5/3/2022) malam.

Menurut Komarudin, ada beberapa tahapan yang dialkukan pihaknya dalam rangka memberi pengamanan dan kenyamanan masyarakat. mulai dari tindakan Preemtif yakni himbauan dan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, salah satunya penggunaan kunci ganda pada bermotor.

“Selain himbauan, kami lakukan tindakan preventif dengan cara menggelar kekuatan pasukan setiap malam terlebih di malam libur,” katanya.

Komarudin menekankan kepada pelaku kejahatan di untuk berpikir dua kali jika ingin melakukan tindak kejahatan.

“Penegakan hukum akan dilakukan jika masih ditemukan ancaman yang terjadi, saya perintahkan kepada anggota lakukan tindakan tegas terukur kepada siapa saja yang berani mengancam keselamatan petugas di lapangan,” tegas Komarudin.

Kapolres memastikan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kota Tangerang kami akan diburu kemanapun mereka lari.

“Alhamdulilah, di dua Minggu terakhir kita berhasil mengungkap beberapa tindak kejahatan khususnya curanmor, Insyaallah, kita akan informasikan dan bagi masyarakat yang merasa kehilangan untuk silahkan datang melihat di polres karena cukup banyak yang kita amankan,” tandasnya.