Beranda News

Kasus Pelecehan Seksual di SDN 2 Ciparasi, Anggota DPRD Lebak Fraksi Demokrat Desak Oknum Di Proses Hukum

Legislator H. Ahmad Juhendi DPRD Lebak Fraksi Partai Demokrat kecam kasus pelecehan seksual di SDN 2 Ciparasi.
Legislator H. Ahmad Juhendi DPRD Lebak Fraksi Partai Demokrat kecam kasus pelecehan seksual di SDN 2 Ciparasi.

LEBAK, Pelitabanten.com– Kasus pelecehan seksual yang mengguncang SDN 2 Ciparasi, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, memasuki babak baru setelah warga setempat menggeruduk rumah pelaku pada Senin (14/01). Oknum pelaku merupakan seorang guru olahraga di sekolah tersebut kini telah diamankan oleh jajaran Polres Lebak, pada Selasa (14/01/2025).

Bahwa hingga saat ini jumlah korban tercatat sebanyak delapan anak, dengan kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah seiring penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini telah memicu kemarahan publik, khususnya di kalangan orang tua siswa dan masyarakat setempat.

Salah satu korban merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Lebak, H. Ahmad Juhendi dari Fraksi Demokrat. Dalam pernyataannya, H. Ahmad Juhendi dengan tegas menyatakan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sebagai orang tua, saya sangat terpukul atas kejadian ini. Ini bukan hanya tentang keluarga saya, tetapi tentang perlindungan terhadap seluruh anak-anak kita. Saya mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya.

Selain menyerukan penegakan hukum, H. Ahmad Juhendi juga memberikan kritik tajam kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan pengawas pendidikan di Kecamatan Sobang. “Bagaimana bisa kejadian seperti ini berlangsung di lingkungan sekolah tanpa ada deteksi dini? Di mana peran pengawas dan Dinas Pendidikan dalam mengawasi perilaku tenaga pendidik? Ini adalah kelalaian serius yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya dengan nada geram.

H. Ahmad Juhendi mendesak Dinas Pendidikan untuk segera mengevaluasi sistem pengawasan dan seleksi guru, terutama menyangkut aspek moral dan integritas. “Ini bukan hanya kegagalan individu pelaku, tetapi juga cermin dari lemahnya pengawasan dan tanggung jawab dinas terkait. Jangan sampai tragedi ini terjadi lagi,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak harus mengakui bahwa kasus ini mencoreng dunia pendidikan dan mesti mengevaluasi pengawasan di seluruh wilayah agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengawas pendidikan untuk menjalankan tugasnya dengan serius, bukan sekadar formalitas administrasi. Penegakan disiplin terhadap tenaga pendidik harus menjadi prioritas utama demi menjaga keamanan anak-anak di lingkungan sekolah.

Pihak Kepolisian Sektor Sobang menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. Penyelidikan terus berlangsung ditingkatkan ke Polres Lebak, termasuk penggalian informasi dari korban lainnya dan para saksi untuk memastikan keadilan ditegakkan. (MIR)