TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Dihadapan Komisi 1 DPR RI, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan memaparkan strategi dalam mengawal informasi Pemilu yang terpusat dan terintegrasi.
Paparan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Tb. Asep Nurdin, di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, pada Jumat (14/04).
“Dalam rangka mengawal informasi pemilu, kami di Diskominfo tentu telah melakukan beberapa hal, terutama soal sosialisasi penyelenggaraan pemilu,” ujar Tb. Asep.
Mulai dari kesetaraan dan keadilan Informasi, membantu pembentukan agenda publik, meningkatkan akses informasi publik, hingga peningkatan partisipasi publik.
“Belum lagi kita juga berperan dalam meningkatkan pemahaman publik atas kebijakan dan program pemerintah,” ujarnya.
Dan dalam kaitannya tentang pemilu, ia menegaskan telah melakukan berbagai bentuk sosialisasi, literasi konvensional dan digital, hingga edukasi kepada masyarakat.
“Ini terkait peraturan perundang-undangan terkait pemilu, pendidikan politik, jadwal pelaksanaan pemilu, ajakan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan aduan konten dan hoax,” terangnya.
Tidak cukup hanya itu, dari sisi kesiapan sarana dan prasarana juga dilakukan oleh Diskominfo Tangsel. Mulai dari Helpdesk Layanan PPID, FGD dan sosialisasi publik, layanan informasi disabilitas, komunitas informasi masyarakat, hingga layanan saluran saran dan aduan.
“Kita juga ada website pemerintah, media online, elektronik, cetak, media sosial, hingga virtual meeting dan seminar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Diskominfo juga memberikan fasilitas internet di seluruh kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Tangsel.
“Di Mal Pelayanan Publik, kantor kelurahan, balai warga, taman warga, ini dilakukan agar warga semakin mudah dan cepat mengakses informasi,” ucapnya.
Belum lagi, Diskominfo juga melakukan pembatasan dan pemblokiran akses konten negatif. Berupa situs hoax dan media yang tidak kredibel.
“Dan tentunya kita juga bersama dan terintegrasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika,” tutupnya.
Sementara itu, Meutya Viada Hafid selaku ketua tim kunker komisi 1, mengatakan akan terus mendorong Diskominfo Tangsel untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Dengan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, dan berbagai pihak lainnya,” ucapnya.
Hal ini harus terus dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan informasi pemilu secar cepat, benar dan obyektif. (Adv)