Beranda News

Ke Kapolda Metro Jaya, Ini Program Penanganan Covid-19 di Kota Tangerang

Ke Kapolda Metro Jaya, Ini Program Penanganan Covid-19 di Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah Saat menyampaikan Program Penanganan Covid-19 Kepada Kapolda Metro Jaya. Foto Pelitabanten.com (Ist)

Pelitabanten.com — Wali Kota Arief R.Wismansyah, memaparkan terkait penanganan Pandemi Covid-19 yang dilakuan Pemkot Tangerang dihadapan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. Kamis (28/1/2021).

Penjelasan tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Silaturahmi Lima Kepala Daerah Penyangga Ibu Kota DKI Jakarta di Mapolda Metro Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Arief menyampaikan sejumlah program Pemkot Tangerang dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

Dimulai dari ketersediaan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) hingga sistem tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

“Saat ini Pemkot Tangerang telah menyiapkan delapan RIT dengan total kapasitas 516 pasien,” kata Arief.

“Dan sekarang, RIT yang ada sudah terisi hingga 85 %,” terang Arief dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Promotor, Polda Metro Jaya, Jakarta.

“Untuk di tingkat RT RW, Pemkot juga telah mengantisipasi dengan pembentukan kampung Siaga Corona,” tambahnya.

Baca Juga:  Sachrudin Harapkan Pemuda Pemudi Isi Ramadhan dengan Kegiatan Positif

Dengan penambahan kasus yang masih terjadi, kepada Kapolda, Arief berharap sinergitas yang baik diantara Pemda, TNI dan Polri dapat terus terjaga terlebih dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang belum hingga saat ini masih melanda.

“Operasi yustisi yang digelar bersama dengan TNI Polri dapat semakin dimaksimalkan dengan bantuan PPNS dari Polri,” ujarnya.

“Agar penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan bisa diterapkan sesuai aturan,” ungkap Arief.

Sementara, menanggapi penyampaian Wali Kota Tangerang tersebut, Kapolda Metro Jaya mengungkapkan pihaknya melalui unsur Polres Metro Tangerang Kota akan segera menindaklanjuti dengan koordinasi lebih lanjut terkait dengan penindakan pelanggar protokol kesehatan.

“Jika memungkinkan, setiap Polsek bisa membantu dengan menggelar swab antigen bagi pelanggar Prokes,” tegas Kapolda Metro Jaya.