Beranda News

Kecamatan Kelapa Dua Terbaik Paten se-Kabupaten Tangerang

Kecamatan Kelapa Dua Terbaik Paten se-Kabupaten Tangerang
Kecamatan Kelapa Dua Raih Predikat Terbaik Pelayanan Paten Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2019. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Kecamatan Kelapa Dua raih predikat terbaik pada Pelayanan Terpadu Kecamatan (Paten) Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2019.

, Prima Saras Puspa usai menerima piala yang dibagikan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli pasca peringati Hari Bela Negara di lapangan Yudha Negara Tigaraksa. Kamis, (19/12/2019).

“Kami sangat bersyukur berterimakasih kepada semua pegawai Kecamatan Kelapa Dua yang sudah bekerja keras untuk pelayanan masyarakat atas ditetapkannya Kelapa Dua sebagai kecamatan yang berprestasi dalam pelayanan administrasi terpadu. Tentu ini sangat membanggakan buat kecamatan dan masyarakat Kelapa Dua,” ujarnya.

“Kita terus melakukan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat kelapa dua alhamdulilah fasilitas sarana prasara pelayanan kami sudah mendukung semua sehingga pelayanan di Kecamatan Kelapa dua ini menjadikan ,”tuturnya lagi.

Dijelaskan Prima, Kecamatan Kelapa Dua juga punya jurus jitu untuk memaksimalkan pelayanan publik. Pertama kami mempunyai program sistem informasi layanan ijin dan layanan informasi (Silili). Ini adalah sarana kami dari pihak desa/kelurahan dan kecamatan sehingga pelayanan menjadi cepat dan mudah

Baca Juga:  Simak Alasan Kemendagri Pilih Kota Tangerang Jadi Lokasi Diklat PPNS Sapol PP se-Indonesia

Selanjutnya program Sahabat Silili. Sahabat Silili itu adalah warga dan masyarakat Kelapa Dua dan kecamatan yang jadi Silili nya, dengan adanya sahabat Silili ini kami bisa berkomunikasi dengan warga melalui web dan sarana media sosial lainnya.

Program lain yang dilakukan Kecamatan Kelapa Dua dalam meningkatkan pelayanan Publik yaitu Si intan. Si intan adalah Sistim informasi informan kesehatan, dimana Kami melaksanakan informasi kesehatan di luar kewenanagan dari puskesmas untuk penanganan pertama bagi masyarakat kelapa dua

“Mudah-mudahan dengan menangnya kecamatan kelapa dua di lomba Paten tingkat kabupaten Tangerang ini dapat memberi motivasi dan semangat lebih untuk memaksimalkan pelayanan di Kecamatan Kelapa Dua” Prima.

Ia lanjutkan bahwa Kecamatan Kelapa Dua memiliki 6 pemerintahan Kelurahan dan 1 desa, yaitu Desa Curug Sangerang, Kelurahan Bojong Nangka, Bencongang, Bencongan Indah, Kelapa Dua dan Pekalonan Barat, dengan luas wilayah 24,38, jumlah penduduk 300 ribu jiwa pada tahun 2017.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pungli di Area Relokasi Desa Kohod Ditangani Polres Metro Tangerang Kota

Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli mengucapkan selamat kepada Kecamatan Kelapa Dua, dalam penilaian pelayanan administrasi Paten tahun 2019.

Kecamatan Kelapa Dua Terbaik Paten se-Kabupaten Tangerang
Paten Terbaik se-Kabupaten Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Dok.Ist)

Berikutnya, Kecamatan Panongan yang meraih predikat terbaik dua dan keluar sebagai terbaik ketiga.

“Saya ucapkan selamat kepada ketiga kecamatan yang telah ditetapkan predikat terbaik satu, dua dan tiga, semogah menjadi inspirasi bagi kecamatan yang lain dalam meningkatkan pelayanan Paten,” kata Mad Ramli.

Sementara, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Abdul Munir, menambahkan dalam penilaian pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) pada tahun 2019 ini, Penilaian Panten ini sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan administrasi di tingkat Kecamatan.

Di lanjutkan Munir, bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Paten di Kabupaten Tangerang, ada beberapa pelayanan perizinan dan administrasi yang diserahkan ke Kecamatan.

Baca Juga:  Arief Resmikan Warung Rakyat Berbasis Digital: Pesan Diaplikasi, Ambil dan Bayar

Ini bertujuan memberikan kepastian hukum perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat, memperpendek proses pelayanan, mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparansi, dan terjangkau dan mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat.

Prinsip dalam pelayanan Paten yaitu memetapkan dan menerapkan standar pelayanan serta menetapkan maklumat pelayanan, bertanggungjawab dan berintegrasi eksternalitas dan efesiensi penyelenggaraan pendelegasian wewenang, melaksanakan kepuasan masyarakat, menetapkan dan menerapkan Standar Operasioanl Prosedur dan Pengelolaan Pengaduan.

“Jadi penilaian Panten ini tentu dilihat semua prinsip Panten yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang tentang penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu kecamatan di Kabupaten Tangerang,”Pungkasnya.