KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menggencarkan razia masker pada pagi hingga sore hari di sejumlah titik untuk memutus penyebaran COVID-19.
Kemudian pada malam hari dilanjutkan dengan kegiatan penerapan jam operasional di tempat-tempat yang rawan mengundang keramaian. Upaya ini terus dilakukan akibat peningkatan laju penularan COVID-19.
“Kami selalu berupaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Selalu kita laksanakan operasi masker dari pagi hingga sore, untuk malam hari kami juga melakukan kegiatan penerapan jam operasional kegiatan,” kata Camat Pasar Kemis, Chaidir, Kamis (17/02/2022).
Chaidir mengatakan, pihaknya menyiapkan rumah singgah di Kecamatan Pasar Kemis untuk menghadapi lonjakan kasus COVID-19. Rumah singgah ini berkapasitas 17 bed, kapasitas tersebut akan ditambah jika nanti dibutuhkan.
“Sesuai arahan Pak Bupati, kami juga merubah gedung serbaguna di kecamatan untuk dijadikan rumah singgah. Kapasitas baru 17 bed dan akan ditambahkan bilamana kapasitas tersebut dirasa kurang cukup,” ucapnya.
Ia juga melanjutkan, untuk saat ini masyarakat Kecamatan Pasar Kemis yang terkonfirmasi positif virus COVID-19 ada 1077 orang, berdasarkan data terakhir 16 Februari 2022, dan sedang melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dengan dikontrol oleh pihak Puskesmas setempat.
Dia mengimbau masyarakat di Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Pasar Kemis, agar selalu menerapkan prokes dalam melakukan kegiatan. Hal ini dilakukan agar dapat memutus rantai penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Tangerang.
“Kami berharap semua masyarakat di Kabupaten Tangerang khususnya masyarakat di wilayah Pasar Kemis tetap menerapkan protokol kesehatan. Selalu pakai masker dan jangan lupa lakukan vaksinasi,” imbuhnya