Beranda News

Rabu, Kecamatan Pinang Layani Masyarakat Hingga Jam 10 Malam

Rabu, Kecamatan Pinang Layani Masyarakat Hingga Jam 10 Malam
di Hari Rabu, Kecamatan Pinang Layani Masyarakat Hingga Jam 10 Malam. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Bertekad memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Kecamatan Pinang akan menambah jam operasional hingga Pukul 10 malam atau Jam 22.00 WIB. Perdana Rabu, 15 Januari 2020.

Program pelayanan umum di malam hari itu akan diterapkan setiap hari Rabu, mulai Pukul 16.00 WIB sampai dengan Pukul 22.00 WIB di Kantor Kecamatan Pinang dan seluruh Kantor Kelurahan se Kecamatan Pinang.

Tidak hanya itu, untuk hari Sabtu Kecamatan Pinang juga direncanakan bakal melayani masyarakat mulai Pukul 08.00 WIB sampai Pukul 12.00 WIB.

Demikian hal ini disampaikan, Camat Pinang Kaonang, pada Selasa, (14/1/2020).

Menurut mantan Kabid Gakumda Satpol PP tersebut, program ini adalah semata mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Pinang.

“Jam operasional kami tambah. Setiap hari Rabu kami akan melayani masyarakat sampai jam 10 malam. Kami akan mulai Rabu Besok” kata Kaonang.

Baca Juga:  Terapkan Smart City, Pemkab Pandeglang Terkendala SDM IT

Untuk menerapkan program pelayanan itu nantinya staf kecamatan dan kelurahan akan bergantian bertugas untuk melayanani masyarakat.

“Ya nanti staf bertugas bergantian, itu nanti di jadwal. Lagipula ini kan di hari Rabu saja,” ujar Kaonang yang baru saja menjabat sebagai Camat Pinang.

Rencananya penyelenggaraan pelayanan adminstrasi terpadu hingga malam hari dan diwaktu weekend itu akan diberlakukan seterusnya.