KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com -. Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan sosialisasi mengenai Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) sebagai antisipasi keberadaan aliran sesat.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di aula Kejari Kabupaten Tangerang pada Rabu (20/4/2022). Dihadiri oleh Unsur Intelejen TNI dan Polri, FKUB, MUI, Camat dan Kepala Desa.
“Kami meminta kerjasamanya diharapkan warga untuk segera melaporkan bila ada kegiatan mencurigai (aliran sesat) di tengah masyarakat,” kata Kepala Kajari Kabupaten Tangerang Nova Eliza Siregar.
Nova mengatakan, pihaknya juga akan menindaklanjuti dan melakukan deteksi dini di lingkungan masyarakat yang menyangkut keberadaan dugaan aliran sesat. Ia pun menyampaikan saat ini dari laporan warga bahwa ada aliran di Desa Jeunjing Kecamatan Cisoka, namun guru besarnya sudah meninggal dunia.
“Tetap kami akan melakukan penyelidikan terhadap aliran di Desa Jeunjing Cisoka, untuk mencegah agar tidak berkembang,”terang Nova.
Sementara Kepala Desa Ranca Buaya Kecamatan Jambe Supandi mengapresiasi kegiatan Pakem ini, menurutnya, bahwa di desanya selama ini tidak ada aliran yang menyimpang, dirinya bersama pemuda di Jambe akan melakukan sosialisasi sebagai antisipasi terjadinya aliran sesat.
“Kami mendukung kegiatam pakem ini, dan berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan secara kontinyue,” tandasnya.