Beranda News

Kejari Kabupaten Tangerang Fasilitasi Warga Yang Mau ikut Operasi Katarak & Hernia Gratis di Program Kejati Banten

Info operasi katarak dan hernia gratis program Kejati Banten.
Info operasi katarak dan hernia gratis program Kejati Banten.

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menggelar operasi katarak dan hernia gratis. Program ini dalam rangka Bhakti Adhyaksa untuk Indonesia Sehat.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih melalui Kasi Intelijen Ate Quesyini Ilyas mengatakan, masyarakat yang akan mendaftar bisa datang ke puskesmas terdekat. Di mana, batas pendaftaran hingga 19 September.

“Ini program dari Kejaksaan Tinggi Banten bersama Dinkes Banten yang turunannya ke tiap kabupaten dan kota. Kami juga sudah rapat dengan Dinkes Kabupaten Tangerang untuk program ini,” jelasnya kepada media, Rabu (14/9).

Ate memaparkan, pendaftaran ditempatkan di puskesmas agar memudahkan proses screening atau penyaringan. Karena, kata dia, hanya tenaga kesehatan yang bisa mengetahui kondisi terkini masyarakat yang akan dioperasi.

“Tenaga kesehatan di puskesmas ini nanti yang menentukan apakah penyakit katarak yang diderita bisa dioperasi atau tidak. Karena itu pendaftaran nanti di puskesmas,” jelasnya.

Baca Juga:  119 ASN Kota Tangerang Mulai dari Esselon III/a hingga IV/b serta Pengawas dan Dokter Berganti

Ate memaparkan, program ini ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan namun akses kesehatan belum terpenuhi. Nantinya, proses operasi dilakukan di RSUD Banten secara serempak dari 24 hingga 25 September.

Diketahui, katarak merupakan suatu penyakit ketika lensa mata menjadi keruh dan berawan. Adapun, hernia atau turun berok adalah benjolan yang muncul akibat keluarnya organ dalam tubuh melalui jaringan di sekitarnya yang melemah

“Kita memfasilitasi masyarakat yang akan operasi katarak dan hernia. Karena operasi di Serang di RSUD Banten, kita siapkan transportasi untuk masyarakat yang akan di operasi,” pungkasnya.(rls)