Beranda News

Kejari Kabupaten Tangerang Sampaikan Kinerja Pada Akhir Tahun 2023

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan didampingi Kasi dan Kasubag Kejari Kabupaten Tangerang, Photo: (Istimewa)
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan didampingi Kasi dan Kasubag Kejari Kabupaten Tangerang, Photo: (Istimewa)

KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menyampaikan pemaparan kinerjanya pada refleksi akhir tahun 2023 kepada wartawan di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang jumat (29/12/2023),

refleksi akhir tahun dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan didampingi Kasi dan Kasubag Kejari Kabupaten Tangerang.

” Kami berharap agar tahun 2024 Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang lebih optimal lagi dalam menjalankan tupoksinya, kita masih menyadari masih terdapat kekurangan,”terang Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan, Kamis (28/12/2023) dihadapan wartawan.

Ricky Tommy mengatakan, pada tahun 2023 bidang pembinaan telah menerima pendapatan negara bukan pajak ( PNPB) sebesar Rp 4,8 Miliar, PNPB tersebut berasal dari tilang, pada tahun 2023 ini ada 24 ribu jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tangerang, besarnya jumlah pelanggaran lalu lintas ini, membuktikan minimnya kesadaran masyarakat tentang berlalu lintas.

Baca Juga:  Walkot Tangerang Sambangi Vaksinasi Perempuan Jenggala dan PT Olam Indonesia

”Ini merupakan pekerjaan rumah ( PR) penegak hukum terutama Kejaksaan, insya Allah pada tahun 2024 kita akan memaksimalkan penyuluhan hukum kepada masyarakat,”terangnya.

Di bidang Intelejen, sambung Ricky,Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah melaksanakan berbagai capaian kinerjanya, karena Intelijen telah masuk rumpun ke intelejen negara, saat ini Intelejen Kejaksaan telah mengawal dan mengamankan program pembangunan,

dan telah melaksanakan beberapa program diantaranya jaksa masuk sekolah (JMS) dengan harapan agar generasi muda bisa menjadi paham dan melek hukum, sekaligus sebagai bagian dari revolusi mental dan meminimalisir pelanggaran hukum.

”Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah melaksanakan penggalangan internal dan eksternal, yang bersifat rahasia, untuk eksternal kita telah menyampaikan kepada pihak terkait, agar mencegah ancaman gangguan dan hambatan yang akan terjadi,”terangnya.

Di bidang penuntutan kata Ricky, capaian kinerja Pidana umum, pada tahun 2023 ada 820 perkara yang telah disidangkan sebanyak 729 perkara dan dieksekusi sebanyak 828 perkara dari sejumlah perkara tersebut sebanyak 50 persen didominasi oleh perkara harta dan benda ( Harda), yang meliputi kasus pencurian penipuan dan penggelapan.

Baca Juga:  PSBB DKI Jakarta, Pemkot Tangerang Tidak Lakukan Check Point di Perbatasan

”Berbeda dengan wilayah lain, Kabupaten Tangerang didominasi Perkara Oharda (Orang dan Harta Benda) tentunya ini harus menjadi kajian kita di tahun 2024 agar tidak menjadi masif,” tandasnya.

Pada bidang barang bukti dan barang rampasan, Kejari Kabupaten Tangerang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan berupa narkotika jenis sabu dan ganja yang telah berkekuatan hukum, serta untuk kendaraan dilakukan pelelangan yang hasilnya telah disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di bidang Pidana khusus, Kejari Kabupaten Tangerang, telah menahan mantan ASN kecamatan Solear.

“Kejari Kabupaten Tangerang juga telah melaksanakan Restorasi Justice ( RJ) dengan sesuai instruksi Jaksa Agung, RJ bisa dilakukan sepanjang korban menerima permintaan maaf dengan dasar pemulihan,”tandasnya.