Beranda News

Kelola 2 Ton Sampah Perhari, TPA Rawa Kucing Jadi Tempat Pengembangan RDF

Kelola 2 Ton Sampah Perhari, TPA Rawa Kucing Jadi Tempat Pengembangan RDF
Wali Kota Arief R Wismansyah Meninjau Langsung TPA Rawa Kucing. Sabtu, (24/4). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Saat ini mengolah 2 ton sampah perharinya, sampah dilakukan pengeringan melalui proses biodrying selama 3 hari dan dicacah menjadi bahan bakar energi terbarukan curah.

Teknologi pengolahan sampah ini disampaikan , R. Wismansyah didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tihar Sopian saat meninjau pengembangan Refuse Derived Fuel (RDF) yang berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing , Sabtu (24/4/2021).

Dalam tinjauannya, Arief mengatakan bahwa sudah melakukan kesepakatan bersama dengan PT. Indonesia Power tentang penyediaan bahan bakar jumputan padat untuk cofiring Tenaga Uap ().

“Guna memaksimalkan tata kelolanya maka kami tinjau alur prosesnya, agar dengan cermat dapat kita hitung tahapan serta pengelolaannya,” ucap Arief

Arief menjelaskan RDF adalah bahan bakar yang berasal dari sampah yang sudah melalui proses pemilahan homogenisasi menjadi ukuran kecil atau dibentuk menjadi pelet/briket yang dapat digunakan pengganti bahan bakar batubara bagi industri.

“Proses RDF ini kita pisahkan besi, kaca dan batu atau sampah yang keras lalu kita pilah sampah yang dan , lalu diolah menjadi bahan bakar alternatif,” jelas Arief.

Lebih lanjut, Arief pun memaparkan bagaimana komposisi yang dibutuhkan hingga menghasilkan bahan bakar tersebut.

“Komposisi sampah yang kami olah yaitu 60 persen sampah perkotaan, 20 persen sampah rumah tangga, dan 20 persen sampah cacahan kayu.

“Setelah di lakukan pencacahan maka volume akan mengalami penyusutan 50 persen, harapannya bisa mengurangi beban penampungan TPA sampah Rawa Kucing. Target kita adalah 5 ton perhari sampah terolah secara bertahap,” tukas Wali Kota.