Beranda News

Kelompok Roro Jonggrang Berhasil Diringkus Polisi

Kelompok Roro Jonggrang Berhasil Diringkus Polisi
Foto pelaku kelompok Roro Jongrang saat diwawancara awak media Rabu,(10/10/2018)

KOTA TANGERANG,Pelitabante.com,– 6 (Enam) pelaku Pencurian bermotor (Curanmor) yang menamakan kelompoknya Roro Jonggrang berhasil diringkus anggota kepolisian Sektor Kota Tangerang Polres Metro Tangerang Kota.

Dari penangkapan terhadap 6 pelaku polisi berhasil mengamankan 4 Kendaraan Roda Empat dari berbagai merk hasil pencurian dari para pelaku tersebut.

Seperti dijelaskan, Kombes Pol Harry Kurniawan, S.IK,MH didampingi Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono dan Kasubbag Humas Kompol Abdul Rachim saat melakukan Pers di Lobby Mapolres, Rabu (10/10/18)

Kelompok Roro Jonggrang Berhasil Diringkus Polisi
Kapolres saat melaksanakan konferensi pers Rabu,(10/10/2018) di Mapolres

” Ditangkapnya para pelaku berawal dari adanya yang kehilangan kendaraannya, Atas laporan tersebut dan keterangan petugas segera mencari keberadaan Okta (32), dan dihari Jumat (5/10) lalu, pelaku okta berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Wilayah Jelambar Jakarta Barat,” Ujarnya.

Dikatakan Kapolres, Dari hasil Interogasi terhadap pelaku Okta, mengaku bahwa mobil hasil curiannya sudah dijual ke penadah yang mengatas namakan kelompok Roro Jonggrang di Bandung.

Baca Juga:  Mabok-Mabokan Bawa Celurit, Pria Ini Diamankan Polisi Teluknaga

Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob dipimpin Iptu Suprapto bergegas kewilayah Lembang Bandung Jawa Barat dan berhasil mengamankan 5 sebagai penadah berikut 4 unit kendaraan roda empat hasil kejahatan.

satu pelaku atas nama Ujang masih diburu polisi (DPO) karena dialah yang berpura-pura merental mobil milik tetangganya Herman (korban-Red) yang kemudian dijual ke para penadah yang sudah diamankan,” Imbuh Kapolres

Sementara itu Korban yang datang ke Mapolres pada konferensi pers tidak henti-hentinya dan mengucapkan terima kasih kepada polisi yang sudah menemukan kendaraan mobil Suzuki Ertiga miliknya.

Kelompok Roro Jonggrang Berhasil Diringkus Polisi
Foto Barang Bukti yang berhasil diamankan

Empat unit kendaraan yang berhasil diamankan terdiri dari 1 unit Honda Mobilio, 1 unit Suzuki Ertiga, 1 unit Toyota Avanza dan 1 unit Nisan Grand Livina.

“Kini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Kapolres Mengakhiri.

Baca Juga:  Arief Ingatkan Kartu PKH dan BPNT Wajib Dipegang Penerima Manfaat

Editor : Adin