Beranda News

Kelurahan Pajang Beri Bimbingan Teknis E-Planning Usulan Kegiatan Masyarakat Kepada Para RW

Kelurahan Pajang Beri Bimbingan Teknis E-Planning Usulan Kegiatan Masyarakat Kepada Para RW

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, H Usa Rahman SIP menyelenggarakan sosialisasi sekaligus bimbingan teknis E-Planning Usulan Kegiatan Masyarakat kepada para Ketua RW dan pengurus yang berada di wilayah kelurahan tersebut, Minggu pagi 8 Oktober 2017.

Dalam acara itu Kasi Ekonomi Pembangunan Kelurahan Pajang, H Usa Rahman SIP menghadirkan dua orang staf Sub Bidang Perencanaan Kota Bappeda Kota Tangerang, R Novano Arya Wiratama SSi dan Abdul Mupakhir SIP menjadi Nara sumber.

“Kami mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis ini untuk memperkuat para pengurus RW ketika mereka mengajukan usulan pembangunan di lingkungannya dengan berbasis teknologi informasi. Jadi mereka saat pengajukan usulan pembangunan tidak dalam bentuk lembaran kertas, tapi sudah dituangkan dalam web,” jelas Kasi Ekonomi Pembangunan Kelurahan Pajang, H Usa Rahman SIP kepada Pelitabanten.com usai pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut di Kantor Kelurahan Pajang.

H Usa Rahman menambahkan, dengan pola usulan berbasis web ini, RW bisa menginput usulan pembangunan di wilayah masing-masinh yang akan disampaikan ke pihak pemerintah.

Staf Sub Bidang Perencanaan Kota Bappeda Kota Tangerang, R Novano Arya Wiraraja SSi menjelaskan, E-Planning usulan kegiatan masyarakat ini bisa diakses melalui web www.eplanning.tangerangkota.co.id. Saat ini, sambung R Novano Arya Wiraraja SSi, kelurahan di seluruh wilayah Kota Tangerang yang telah menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis E-Planning usulan kegiatan masyarakat ini baru dua kelurahan, yakni Batuceper dan Pajang.

Sementara itu Abdul Mupakhir SIP menambahkan usulan kegiatan pembangunan ini sudah diterapkan Pemkot Tangerang sejak awal 2017.

“2018 seluruh RW sekota Tangerang yang berjumlah 991 harus menggunakan teknologi informasi dalam mengajukan usulan kegiatan pembangunan di lingkungannya,” ungkap Abdul Mupakhir SIP.

• Ateng San