Beranda News

Kemendag Gerebek Gudang Oli Palsu di Kota Tangerang

Kemendag Gerebek Gudang Oli Palsu di Kota Tangerang
Petugas Merangsek Masuk Kedalam Gudang Diduga Tempat Penyimpan Oli Ilegal di Kawasan Kavling DPR Blok C Gang Ambon, Pinang, Kota Tangerang. Rabu (12/4) Malam. Foto Pelitabanten.com (Istrimewa)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Sebuah gudang yang berlokasi di Kavling Gang Ambon Blok C Kelurahan Nerogtog, , Kota Tangerang, Banten digerebek sejumlah  dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Rabu, 12 April 2023 malam.

 

Informasi yang dihimpun, pengerebekan gudang tersebut dilakukan karena menjadi tempat penyimpanan alias .

Pantauan di lokasi, sejumlah orang mengenakan kemeja putih terlihat mondar-mandir di dalam kawasan gudang. Tampak juga petugas keluar masuk gudang yang tak dipasang papan nama .

Dari luar gudang, beberapa petugas terlihat sedang mendata beberapa kotak atau kardus yang diduga merupakan wadah botol berisi oli. Hingga pukul 23.20 WIB mereka masih berada di dalam lokasi gudang.

Kemendag Gerebek Gudang Oli Palsu di Kota Tangerang
Petugas Masih Berada di Lokasi Pukul 23.20 WIB

Seorang petugas yang mengaku dari Kemendag membenarkan bahwa kedatangan mereka ke gudang tersebut untuk melakukan adanya dugaan oli ilegal. Kendati demikian, enggan bicara banyak.

“Belumlah, masih prematur bang. Kita masih dalam pengawasan. (Iya) oli. Terlalu prematur bang, ngga bisa sekarang. Saya kasih tau kan, oli,” kata pria berkemeja putih kepada wartawan yang enggan disebutkan namanya, Rabu (12/4/2023).

Ketika ditanya apakah gudang itu dijadikan sebagai tempat produksi oli, dijawab hanya sebagai tempat penyimpanan. Pihaknya tengah melakukan pendalaman.

“(Sebagai tempat) penyimpanan. Ini (baru) permulaan. Tunggulah, ini baru datang,” ujarnya

Sebelum meninggalkan lokasi, petugas mengaku hanya mengamankan dua botol oli yang diduga ilegal untuk dilakukan pengujian.

“Sampel saja, satu dua biji aja. Saya sudah bilang ya, kita dari Kemendag, (kedatangannya terkait) oli,” tutupnya.