JAKARTA. Pelitabanten.com – Keberadaan asosiasi pemerintah daerah merupakan elemen penting sebagai wadah komunikasi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat kepada daerah. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya membangun komunikasi yang baik dengan asosiasi tersebut.
Adapun asosiasi yang dimaksud itu, di antaranya Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah secara virtual, Rabu (19/5/2021). Kegiatan ini melibatkan seluruh asosiasi pemerintah daerah sebagai forum untuk menyerap berbagai saran dan masukan.
Akmal menuturkan, pentingnya asosiasi pemerintah daerah ini, karena mereka lebih memahami tentang kondisi di daerah atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Akmal berharap, komunikasi yang terbangun dapat berjalan efektif, sehingga menjadi penghubung antara pemerintah pusat khususnya Kemendagri dengan pemerintah daerah. “Ini akan menjadi sebuah jembatan bagi pemerintah pusat khususnya Kemendagri kepada pemerintah daerah,” ujar Akmal.
Dia menjelaskan, banyak isu yang dapat dikomunikasikan oleh pemerintah pusat kepada asosiasi pemerintah daerah. Akmal mencontohkan, isu seputar revisi terhadap regulasi yang berkaitan dengan pemerintah daerah. Pasalnya, revisi tersebut dipastikan bakal berdampak terhadap pemerintah daerah.
“Kami ingin mengajak teman-teman asosiasi untuk berkomunikasi secara intens membangun komunikasi yang (memiliki) timbal balik,” katanya. Dengan komunikasi yang baik, lanjutnya, Kemendagri dapat memfasilitasi pemerintah daerah ketika dihadapkan pada kebijakan yang bersifat sektoral.
Melalui wadah asosiasi, Akmal meyakini, berbagai persoalan dapat diselesaikan, meskipun jumlahnya akan terus bertambah di masa-masa mendatang. Dengan komunikasi yang efektif diharapkan kinerja kepala daerah yang bersangkutan tetap optimal.
Source: Puspen Kemendagri