Beranda News

Kemendagri Minta Satpol PP Tegakkan Disiplin Prokes dengan Tagline “Jangan Kasih Kendor”

Kemendagri Minta Satpol PP Tegakkan Disiplin Prokes dengan Tagline "Jangan Kasih Kendor"
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA. (Pelitabanten.com/Dok Ist)

. Pelitabanten.com  – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh untuk menjadi agen perubahan perilaku. Tak hanya itu, Satpol PP juga diminta untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) dengan “Jangan Kasih Kendor”. Hal itu disampaikan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menko Marves dengan topik “Evaluasi Pembatasan Aktivitas Masyarakat dalam Menghadapi Covid-19,” pada Jumat (15/01/21).

“Dalam dua hari terakhir ini kami terus Kepala Satpol PP seluruh Indonesia untuk tetap menjadi agen-agen perubahan perilaku dan menegakkan disiplin, dengan tagline ‘Jangan Kasih Kendor,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan setiap daerah telah memiliki payung hukum dalam menggerakkan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

“Kemudian kami laporkan juga dari data-data yang kami dapatkan, memang gerakan pendisplinan ini memang terus dilakukan, soal dasar hukum penegakan disipilin dari data yang kami peroleh 98% daerah telah memiliki Perda dan Perkada penegakan disiplin,” tutur Safrizal.

Baca Juga:  PSI Memungkinkan Setiap Orang Dapat Memperoleh Sesuatu Dengan Kemampuan Dan Usahanya

Selain Satpol PP, Safrizal juga meminta aparat kemanan seperti TNI/ dalam memback-up penegakan protokol kesehatan. Terlebih, dalam menertibkan tempat umum yang menyalahi regulasi pembatasan aktivitas masyarakat.

“Kemudian dari data-data, bahwa beberapa tempat publik yang membuka di luar jam yang diperkenankan tutup, nah kami minta back-up dari TNI/Polri,” tuturnya.

Safrizal juga menekankan agar setiap , , maupun tempat publik memiliki layanan yang mendukung penegakan protokol kesehatan.

“Kemudian satu lagi, tadi tempat cuci tangan, di semua tempat pusat publik pertokoan, hotel, wajib menyediakan tempat cuci tangan, yang tidak menyediakan tempat cuci tangan kami minta bantuan aparatur tutup tempatnya,” tegasnya.