RANGKASBITUNG, Pelitabanten.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Rangkasbitung, Ali Andra Harahap, jalin koordinasi dengan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, HM. Pandjie. Rabu (3/11/2017).
Dalam kunjungannya, Ali Andra Harahap menyampaikan bahwa tujuanya ke PN Rangkasbitung adalah untuk silaturahmi dan koordinasi. Ia menuturkan PN Rangkasbitung merupakan salah satu mitra strategis aparat penegak hukum dalam mendukung tugas dan fungsi Rutan.
“Rutan Rangkasbitung dengan PN ini dua institusi yang tidak dapat dipisahkan dan tidak bisa berdiri sendiri. Kita ini saling terkait. Tugas dan fungsi rutan juga terkait dengan PN. Begitupun PN, terkait juga dengan rutan. Apalagi kita pernah sama-sama satu induk Kementerian, sebelum akhirnya berdiri sendiri. Intinya, kami ingin mensinergikan tugas dan fungsi kami menyangkut hak WBP dalam hal tertib administrasi penahanan, perpanjangan, vonis, siding, dan pelayanan lain dalam proses peradilan pidana,” ujar Ali Andra Harahap. Sabtu (4/11/2017)
Diakuinya, selama ini hubungan Rutan Rangkasbitung dengan PN Rangkasbitung cukup baik. Oleh karena itu, ia ingin menjaga dan meningkatkan hubungan baik tersebut.
“Dalam hal persuratan dan administrasi, selama ini belum ada miss. Ada catatan-catatan itu biasa. Kita memang perlu untuk terus berkoordinasi demi melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya agar WBP ( Warga Binaan Pemasyarakatan) dan keluarga mendapatkan pelayanan hukum dan kepastian hukum,” tutur Ali Andra.