Beranda News

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang: Pilkades Serentak Harus Tetap Kondusif

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril, (dok ist)

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril, memberikan tanggapannya terkait tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang yang akan berlangsung pada 24 September mendatang. Dalam tanggapannya, Ahmad Syahril menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dalam pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, terutama karena jadwalnya yang sangat dekat dengan Pemilu 2024.

Ahmad Syahril mengungkapkan bahwa Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang menjadi momen penting dalam memilih kepala desa yang akan memimpin masyarakat di tingkat desa. Karena itu, ia menyoroti perlunya keamanan, stabilitas, dan keharmonisan selama proses Pilkades berlangsung. Mengingat waktu pelaksanaannya yang dekat dengan Pemilu 2024, penting bagi semua pihak terkait, termasuk penyelenggara, peserta, dan masyarakat, untuk menjaga kondusivitas agar tidak terganggu oleh isu politik yang mungkin muncul.

“Kami berharap pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan kondusif dan tanpa hambatan yang berarti. Saat ini, kita tengah mempersiapkan diri untuk Pemilu 2024 yang juga merupakan momen penting dalam demokrasi kita. Oleh karena itu, keamanan dan ketertiban harus dijaga dengan baik selama pelaksanaan Pilkades, agar tidak mengganggu konsentrasi dan persiapan masyarakat dalam menghadapi Pemilu mendatang,” ungkap Ahmad Syahril dalam keterangannya di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jum’at (7/7/2023)

Baca Juga:  Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Benyamin Paparkan Inovasi PPID Tangsel di Hadapan Komisi Informasi Banten

Lebih lanjut, Ahmad Syahril juga menekankan perlunya menjaga transparansi dan integritas dalam proses Pilkades serentak ini. Proses pendaftaran bakal calon yang sedang berlangsung harus dilakukan secara adil dan terbuka, dengan memperhatikan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati. Hal ini penting untuk menjamin kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa dan memastikan bahwa kepala desa terpilih adalah sosok yang memenuhi syarat dan mampu mengemban amanah dengan baik.

Ahmad Syahril juga mengajak semua pihak terkait, termasuk penyelenggara Pilkades, partai politik, calon kepala desa, dan masyarakat, untuk bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye dan pemungutan suara. Dalam situasi yang kondusif, masyarakat dapat lebih fokus dalam memilih pemimpin desa yang mampu mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan di daerah masing-masing.

Dalam kesempatan ini, Ahmad Syahril berharap agar Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan sukses dan memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan daerah. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang untuk aktif dalam proses demokrasi ini dengan menggunakan hak pilihnya secara bijaksana.

Baca Juga:  Setelah Benyamin, Giliran Wakil Wali Kota Pilar Lakukan Coklit Data Pemilih

Adapun ke 16 desa yang melaksanakan pilkades itu berada di 13 Kecamatan seperti diantaranya Desa Pasir Barat – Kecamatan Jambe, Desa Bitung Jaya – Kecamatan Cikupa, Desa Kemiri – Kecamatan Kemiri, Desa Legok Sukamaju – Kecamatan Kemiri, Desa Tegal Kunir Kidul – Kecamatan Mauk, Desa Cijeruk – Mekar Baru, Desa Keramat – Kecamatan Pakuhaji.

Kemudian, Desa Ranca Iyuh – Kecamatan Panongan, Desa Cikasungka – Kecamatan Solear, Desa Kosambi – Kecamatan Sukadiri, Desa Gintung – Kecamatan Sukadiri, Desa Pekayon – Kecamatan Sukadiri, Desa Cukanggalih – Kecamatan Curug, Desa Sampora – Kecamatan Cisauk, Desa Tanjung Burung – Kecamatan Teluknaga, dan Desa Pasir Nangka – Tigaraksa.