Beranda News

Ketua JTR Ayu Kartini, Bidhumas Polda Banten Jangan Diskriminatif Terhadap Wartawan

TANGERANG,Pelitabanten.com-Dampak dari undangan Press Conference memicu Pro dan kontra terhadap para awak , yang mana undangan peliputan di tersebut hanya beberapa media saja yang diundang yang di anggap keberadaannya oleh Bidang Humas Polda Banten.

Munculnya undangan Konfrensi Pers yang hanya menudang segelintir media memberi kesan bahwa Bidang Humas Polda Banten telah melakukan hal diskriminatif terhadap wartawan.Terlebih dalam undangan tersebut Bidang Humas Polda Banten memberikan warning untuk tidak membawa rekan media yang lain selain yang tercantum dalam undangan.

Terkait hal ini  AYU Kartini ketua   () Bidang Humas Polda Banten ikut berkomentar .Menurut Ayu seharusnya Kabid Humas Polda Banten tidak melakukan Konfrensi Pers dengan undangan bernarasi diskriminatif dengan hanya mengundang media tertentu saja.

“Sebenarnya Media lokal lain yang tak diundang dalam acara  Konfrensi Pers Polda Banten  juga punya kapasitas dan kepentingan yang sama dalam hal melakukan peliputan secara langsung,karena mereka juga diwajibkan untuk mencari berita oleh redaksi yang selanjutnya disuguhkan untuk ” kata Ayu Kartini pada Rabu (17/01/2024).

Baca Juga:  Pembangunan Tol JORR 2 Disoal, Warga Minta Gubernur Banten Perhatian

Ayu sangat menyayangkan hal ini terjadi.Karena menurutnya di Wilayah Banten sendiri media media yang sudah terverifikasi Pers dan mempunyai Legal yang jelas

“Jadi apa alasan Bidang Humas Polda Banten  hanya mengundang media tertentu Padahal media lokal di daerah juga Semua punya hak dan punya kepentingan yang sama baik itu dari segi kopetensi SDM dan Kopetensi Perusahaan karna media di daerah juga sudah memenuhi standar Dewan Pers”  ujar Ayu.

Ayu berharap kedepannya Bidang Humas Polda Banten bisa lebih memberikan ruang kepada media yang akan melakukan peliputan terlebih media lokal sekarang sudah banyak yang terverifikasi Dewan Pers.
mudahan Humas Polda Banten akan terus melakukan perbaikan dengan tidak melakukan Diskriminasi terhadap media- media lokal” pungkasnya.
(JTR)