Beranda News

Ketua KPU Kota Tangerang: 12 Oktober Mulai Buka Pendaftaran PPK

Ketua KPU Kota Tangerang: 12 Oktober Mulai Buka Pendaftaran PPK
Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi SSI

KOTA TANGERANG, Komisi ) Kota Tangerang akan membuka pendaftaran Panitia (PPK) Panitia Pemungutan Suara () untuk pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang Tahun 2018 mulai Kamis 12 Oktober – 11 November 2017.

“Untuk persyaratan dan penjelasan teknis kami masih menunggu keputusan RI.  Persyaratan resmi akan diumumkan 12 – 18 Oktober 2017 mendatang,” jelas Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi SSI, Rabu siang 4 Oktober 2017.

Namun demikian, menurut Sanusi, pihaknya siap untuk menggelar proses perekrutan dengan persyaratan terbaru yang nantinya akan dikeluarkan KPU RI.

Sementara ini, sambungnya, masih berpedoman teknis waktu dan tanggal perekrutan saja yang tertuang dalam peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017, tentang jadwal dan tahapan pilkada.

“Rencananya baru Jumat nanti kami Rakor dengan KPU Provinsi terkait proses perekrutan kelembagaan ad hoc, PPK dan PPS. Jadi kalau tidak ada perubahan, maka persyaratannya akan sama, usia minimal 25 tahun, dan jumlah PPK sebanyak 5 orang,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi bagian penyelanggara harap menyiapkan berkas pendftaran dan persyaratannya.

•