Beranda News

Ketua LSM Inakor Minta APH Tindak Tegas Peredaran Minuman Jenis CIU di Kabupaten Tangerang

Warung jamu yang berjualan minuman jenis CIU berlokasi di Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.Foto (Istimewa)
Warung jamu yang berjualan minuman jenis CIU berlokasi di Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.Foto (Istimewa)

KABUPATEN,TANGERANG,Pelitabanten.com-Maraknya Keras (Miras)  jenis di Kabupaten Tangerang terkesan tidak tersentuh oleh Aparat (APH), pasalnya berdasarkan keterangan dari beberapa narasumber peredaran miras tersebut sudah diketahui oleh pihak APH namun terkesan ada pembiaran.

“Kami sudah berkoordinasi mulai tingkat RT, RW, Kepala Desa hingga oknum Binamas dari Polsek Balaraja,” terang pria yang mengaku sebagai pekerja di warung jamu yang berlokasi di Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.

Keberadaan warung jamu yang berada tepat dibelakang pasar Ceplak itu terbilang sudah cukup lama, terlihat jelas ratusan botol miras jenis ciu diperjualbelikan secara , tanpa adanya tindakan tegas dari APH.

Menanggapi hal itu, KETUA LSM INAKOR Kabupaten Tangerang merasa prihatin dengan kondisi Kabupaten Tangerang yang semakin marak peredaran miras yang diduga tidak memiliki izin edar tersebut.

Baca Juga:  Rampok Bersenpi Dibekuk, 2 Tersangka Dihadiahi Timah Panas

“Terkait hal ini saya selaku ketua LSM INAKOR meminta kepada APH, dalam hal ini Kapolresta Tangerang dan Satpol-PP agar segera melakukan tindakan tegas, karena jika hal ini dibiarkan selain dapat memicu dan gangguan Kamtibmas juga dapat menyebabkan meninggalnya seseorang karena kadar alkohol yang tidak sesuai aturan,” tutur Rasid selaku ketua Lsm inakor Kabupaten Tangerang. Kamis, (21//23).

” Menurut pantauan kami, ada beberapa titik lokasi yang disinyalir menjadi tempat penjualan Miras tradisional tersebut. Diantaranya, di Perumahan Taman Balaraja Kecamatan Balaraja, di belakang Pasar Ceplak Kecamatan Sukamulya, di Kecamatan , di Kecamatan Jayanti dan kecamatan Kresek. Serta masih ada beberapa lokasi yang belum kami kunjungi,” ucap Rasid.

” Sebagai bukti keseriusan kami, dalam waktu dekat kami akan unjuk rasa di depan apabila hal ini tidak ada penindakan, untuk itu kami minta kepada kapolresta Tangerang bersama UU satpol pp segera lakukan tindakan tegas, untuk mengusut tuntas apa bila ada oknum yang di duga membekingi ilegal tersebut,”lanjutnya.(SM)

Baca Juga:  Lurah Belendung Sosialisasikan Kampung Iklim, Ajak Warga Buat Biopori