Beranda News

Ketua Pantas Juara Angkat Bicara Terkait Pernyataan Ketua KNPI Kabupaten Tangerang

Ketua Pantas Juara Angkat Bicara Terkait Pernyataan Ketua KNPI Kabupaten Tangerang
Foto dokumentasi Tim Pantas Juara DPD KNPI Kota Tangerang saat mengikuti upacara pengibaran bendera Agustus 2019 lalu. Foto Huda R Alfian (IST)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Ketua Badan Otonom Tim Pantas Juara DPD KNPI Kota Tangerang menyayangkan pernyataan Ketua KNPI Kabupaten Tangerang yang diduga menyinggung Ketua DPD KNPI Kota Tangerang di media massa terkait persoalan aset PDAM TKR.

Seperti diketahui, Ketua KNPI Kabupaten Tangerang membeberkan pernyataannya agar Ketua KNPI Kota Tangerang tidak “over acting” dalam menyikapi aset PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) yang akan dihibahkan ke Kota Tangerang.

Oleh karena itu, Dieta Bramasto selaku Ketua Tim Pemberantas Judi, HIV dan Narkoba (Pantas Juara) DPD KNPI Kota Tangerang yang juga sebagai Sekretaris DPD Warga Jaya Indonesia (WJI) Kota Tangerang, mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Ketua KNPI Kota Tangerang berdasarkan atas serapan dan dorongan aspirasi dari OKP, Komunitas, serta masyarakat Kota Tangerang pada umumnya.

Ketua Pantas Juara DPD KNPI Kota Tangerang, Dieta Bramasto (tengah). Foto Huda R Alfian (IST)

“Jadi bukan sekedar over acting. Dan beliau (Ketua KNPI Kota Tangerang -red) juga menyampaikan bahwa sinergitas Kabupaten dan Kota harus tetap terjalin dan harus tetap bersinergi,” jelas pria yang akrab disapa Bung Bram ini saat ditemui Indotimes.co.id, Kamis (20/2) siang.

Sebelumnya diberitakan, prihal aset ini dikarenakan Uis Adi Dermawan selaku Ketua KNPI Kota Tangerang yang mempertanyakan ketidakhadiran Pemkab Tangerang di acara diskusi Ngopi Saset (Ngobrol Pintar Seputar Aset) yang mengusung tema ‘Tarik Ulur Serah Terima Aset PDAM TKR’.

Hingga Abek selaku ketua KNPI Kabupaten Tangerang pun mempertanyakan ketidakhadiran Pemkot Tangerang pada Kamis (06/02/2020) di Pendopo, Tangerang. tersebut. Padahal acara sudah final dengan agenda melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah terima Naskah Perjanjian Hibah dan Kesepakatan Bersama terkait aset milik Pemkab Tangerang yang berlokasi di wilayah Tangerang Kota.

“Jadi jangan salah menilai, dengan membeberkan statemen (pernyataan-red) di media massa, jadi meski diklarifikasikan terlebih dahulu, agar tidak terjadi miss komunikasi,” tegasnya.