Beranda News

Ketua PWI Banten Minta JTR Cerdas Dalam Sajikan Berita

PWI Banten Gelar Hari Pers Nasional Ke 72

SERANG, Pelitabanten.com – Bangsa yang besar adalah bangsa yang berdemokrasi menghargai seutuhnya perjuangan perjuangan para pendahulu dalam memerdekakan negeri ini. Kemerdekaan negeri kita yang tercinta ini tidak lepas dari sepenggal perjuangan insan pers, baik lokal maupun internasional. Kumandang kemerdekaan 1945 tersiar keseluruh penjuru dunia melalui , surat kabar, bahkan siaran televisi.

Salah satu keorganisasian yang memegang teguh apa arti sebuah kemerdekaan yang hakiki adalah Persatuan Indonesia, yang akrab biasa kita sebut PWI.

konsistensinya dalam menjaga keutuhan bangsa ini melalui pesan pesan dalam menyampaikan pemberitaan terhadap .

Ketua PWI Banten Minta JTR Cerdas Dalam Sajikan Berita

Hari Pers Nasional yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia Banten yang ke-72 di Serang-Banten adalah buah bukti dari konsistensi dunia pers yang ada di negeri ini.

Menurut selaku Ketua PWI Banten saat ditemui tim jurnalis Tangerang Raya () Sabtu (4/8/2018), beliau menjelaskan.

Baca Juga:  Catat! Ini 7 Pelanggaran Operasi Zebra 2022 di Kota Tangerang

“Telinga kita memang sangat familiar sekali dengan sebutan pers, namun jika ditelaah lebih jauh bahwa bahasa pers itu konotasinya sangatlah luas,” katanya.

“Seperti yang kita banyak sekali pers/ media yang bermunculan seiring perkembangan jaman, namun apapun itu saya sangat yakin tujuannya hanya untuk membangun negeri ini melalui informasi yang berimbang,” lanjutnya.

Jadi saya sangat berharap, kepada insan pers khusunya yang ada di banten ini untuk memaksimalkan dalam menggali informasi  yang berimbang akurat faktual. Hal tersebut dapat terwujud ketika perwarta itu sendiri dibekali dasar dasar kejurnalitisan yang .

“Dari mana kita mendapatkan yang dimaksud tersebut, ya salah satunya harus mengikuti latihan, seperti karya latih wartawan atau wartawan. Namun disini akan saya garis bawahi, bahwa apa yang saya maksud tadi tidaklah serta merta harus atau diwajibkan dalam mengikuti karya latih dan sebagainya semua kembali lagi kepada pewarta itu sendiri,” tandasnya. (ajis)

Baca Juga:  Langgar Perda, Satpol PP Kota Tangerang Sidang 29 PKL dan PT. GKS