KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Ketua Umum Ormas (Organisasi Masyarakat) FBR menyatakan diri mundur sebagai pendukung salah satu pihak di sengketa lahan seluas 450.000 M2 atau 45 Hektare di Kelurahan Kunciran Jaya dan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Diketahui sengketa lahan itu berujung bentrok antar dua ormas, Forkabi (Forum Komunikasi Anak Betawi) dan FBR (Forum Betawi Rembug) di depan Kantor Kecamatan Pinang, Pada Jum’at 7 Agustus 2020 lalu.
Sebagai informasi, Forkabi merupakan pendukung pemenang Sengketa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, melalui juri sita menyatakan mutlak dan sah sebagai pemilik lahan dan memiliki hak untuk mengelola lahan seluas 450.000 M2 atau 45 Hektare itu.
Sedangkan Ormas FBR, adalah pendukung PT Tangerang Matra Real Estate (TMRE) selaku pihak yang kalah dalam persidangan.
“Kami (FBR) tidak mendukung PT TMRE, Artinya kami sepenuh nya tidak terlibat persoalan tanah ini ataupun beralih kekubu lawan,”tegas Lutfi Hakim selaku Ketua Umum FBR saat ditemui awak media di Alam Sutera, Tangerang, Senin (17/8/2020).
Ia menegaskan, pihaknya mengambil keputusan menarik diri dari persoalan ini, melihat perkembangan lebih lanjut dan mempertimbangkan banyak hal.
“Banyak hal, ini semuanya kita kenal, jika kami masih di sana (PT TMRE) akan terus bersinggungan, Jadi demi kebaikan bersama kami tarik diri dari kasus ini,”ucapnya.
Selanjutnya, kata Dia jika masih didapati anggotanya yang membangkang dan tidak mentaati keputusan organisasi dirinya sebagai ketua umum FBR tidak akan segan-segan memecat anggotanya.
“FBR selama ini satu komando. Kalau yang membangkang jangankan anggota yang mungkin punya jabatan di pengurus bisa kami pecat,”tandasnya.
Kendati demikian Ia tetap menitipkan harapan, kalau nanti ada pembangunan, baik itu apartemen atau apa pun, Lutfi meminta anggotanya dapat dilibatkan sebagai pekerja.
“Siapapun yang menang, dan itu pun sesuai mekanisme, mereka (Anggota FBR) bisa jadi satpam atau cleaning service,”pungkasnya.