Beranda News

Kinerja Pantas Juara Bentukan KNPI Kota Tangerang Dipertanyakan

Kinerja Pantas Juara Bentukan KNPI Kota Tangerang Dipertanyakan
Pelantikan Tim Pantas Juara KNPI Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA , Pelitabanten.com Tim Pemberantasan , Aids dan Narkoba (Pantas Juara) bentukan Kota Tangerang, di pertanyakan.

Sebab, kegiatan mengenai bahaya judi, Aids, dan Narkoba di lingkungan tidak pernah terlihat lapangan dalam beberapa bulan terakhir. Pasca dilantik Ketua Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang, Uis Adi Darmawan beberapa Waktu lalu.

Harusnya, Pantas Juara bisa mewakili DPD KNPI Kota Tangerang dalam pencegahan kegiatan terlarang terlarang tetsebut di kalangan masyarakat, pemuda pada khususnya.

Penilaian itu disampaikan Mantan ketua Pantas Juara periode 2017-2019 Maryasin dengan mengatakan, Tim Pantas Juara harusnya bisa menjadi relawan yang mewakili KNPI dalam hal bahaya narkoba, judi dan Aids.

“Ketua dan jajarannya setelah di lantik harusnya lebih masif dalam sosialisasi tiga masalah itu, karena memang itu menjadi tugasnya dalam pencegahan tiga permasalahan itu, harus di sosialisasikan kepada pemuda dan juga masyarakat,” ujarnya di Gedung KNPI Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Maryasin menambahkan, banyak kejadian narkoba di Kota Tangerang membuat resah masyarakat, bahkan kota Tangerang menjadi incaran peredaran narkoba dari dalam dan luar negeri, seperti penggerebegan ratusan Kilo oleh BNN beberapa waktu yang lalu dan masih banyak lagi penemuan tim reserse narkoba polrestro Tangerang kota.

Menurutnya, Tim Pantas Juara dapat lebih berperan menjadi garda terdepan dalam pencegahan kasus narkoba di masyarakat khususnya di Kota Tangerang.

“kota Tangerang menjadi zona merah peredaran narkoba, sudah semestinya Pantas Juara ini bergerak dalam tugasnya. Bukan malah mencari mengatasnamakan Pantas Juara, itu sangat di sayangkan,”ungkapnya.

Maka itu Ia berharap, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang bisa mengambil sikap tegas dengan keberadaan tim Pantas Juara, jangan sampai berhenti begitu saja.

“Dalam hal ini, tindakan tegas harus dilakukan. Mengingat kota Tangerang banyak kasus terkait narkoba, jika hanya diam buat apa dibentuk lebih baik di bubarkan saja,”tandasnya.