TANGERANG, Pelitabanten.com – Seorang Penjual petasan yang bernama Ahmda Bani (58) dan sejumlah barang bukti seperti bahan peledak dan beberapa petasan miliknya harus diamankan Tim Resmob Polsek Tangerang saat operasi cipta kondisi dengan sasaran petasan mercon.
Pria berusia 58 tahun ini diamankan pada saat berjualan petasan di sebuah kios MM di Jalan Soleh Ali, Sukasari, Kota Tangerang, sekira pukul 14.30 WIB, Rabu (27/12/2017).
“Pemilik sudah kami amankan dan juga kiosnya tempat menjual petasan,” ujar Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Sarwono.
Ewo mengungkapkan, bahwa dari kios petasan tersebut milik Bani, polisi berhasil menyita puluhan bahan peledak tanpa merk yang akan mengguncangkan perayaan malam tahun baru.
“28 kardus kecil jenis petasan banting merk POP BAWANG, 50 kardus kecil jenis petasan banting merk POP POP, 96 biji petasan tanpa merk, 77 biji jenis petasan korek tanpa merk,” ungkap Ewo.
Saat ini, A.Bani dan sejumlah bahan peledak tersebut sudah berada di Mapolsek Tangerang dan dimintai keterangan lebih lanjut. (Ilham)