Beranda News

Kirab Pemilu Damai di Kota Tangerang, KPU Ajak Rakyat Gunakan Hak Pilih

Kirab Pemilu Damai di Kota Tangerang, KPU Ajak Rakyat Gunakan Hak Pilih
Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra (Putih). Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Semakin dekat menjelang Pemilihan Umum 2024, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) menggelar agenda nasional Kirab Pemilu Damai. KPU serukan rakyat Indonesia gunakan hak pilihnya dengan baik di pemilu 2024 mendatang.

Dan Kota Tangerang menjadi salah satu kota yang menyambut Kirab Pemilu Damai tersebut, pada Minggu (12/11/2023).

KPU Kota Tangerang melakukan Kirab Pemilu bersamaan dengan kegiatan Kirab Santri yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam rangka perayaan Hari Santri Nasional.

“Hari ini memang Kirab Pemilu bersamaan dengan Kirab Santri yang diselenggarakan oleh Pemkot Tangerang. Ini tentunya menjadi bukti bahwa Pemkot Tangerang mendukung untuk menggaungkan sosialisasi Pemilu 2024. Kirab Pemilu dilaksanakan secara nasional dari Sabang hingga Merauke dan akan berakhir di titik terakhir KPU Pusat Republik Indonesia,” ungkap Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra.

Baca Juga:  Tim Reskrim Polsek Karawaci Ciduk Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Kirab Pemilu Damai di Kota Tangerang
Kirab Pemilu Damai di Kota Tangerang

Ia melanjutkan, pada Kirab Pemilu tersebut akan diterima bendera partai politik yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.

Bendera partai diterima dari KPU Kabupaten Tangerang dan akan dilakukan kirab selama satu minggu penuh di Kota Tangerang.

Selain itu, kegiatan hari ini juga akan dilakukan deklarasi Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa yang ditandatangani oleh seluruh ketua partai politik.

“Nanti akan banyak kegiatan sosialisasi selama satu minggu penuh. Seperti sosialisasi di 65 sekolah, pesantren, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Tangerang, di Lapas dan di Kampung Budaya. Selanjutnya, bendera akan diberikan ke KPU Kota Tangerang Selatan untuk melanjutkan kirab,” lanjutnya.

Diharapkan, dengan adanya Kirab Pemilu Damai para pemilih dapat menjadi pemilih yang cerdas dan tidak mudah untuk termakan hoax yang ada di media sosial.

Baca Juga:  Tingkatkan PAD, Pemkot Tangsel Percepat ETPD

Selain itu, para pemilih pemula juga diharapkan dapat memilih calon pemimpin yang visi, dan misinya sesuai dengan hati nurani.

“Tugas KPU juga salah satunya adalah mengedukasi dan mempublikasikan dan mengajak pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang. Kami harap, para pemilih tidak mudah termakan hoax dan dapat menjadi pemilih yang cerdas,” harapnya.